Rabu, 29 April 2026 WIB
Rabu, 29 April 2026 WIB

Bupati Himbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah

- Kamis, 16 Juli 2015 10:49 WIB
Bupati Himbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah
BENGKALIS -Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia baru akan melangsungkan Sidang Isbat untuk menetapkan jatuhnya hari raya Idul Fitri 1436 H atau 1 Syawal 2015 pada hari ini, Kamis, 16 Juli 2015. Sidang Isbat tersebut rencananya akan digelar secara tertutup di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta.


Baca Juga:

Sementara Muhammadiyah misalnya, telah memutuskan 1 Syawal 1436 H jatuh pada hari Jumat (17/7/2015). Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, bulan Ramadhan tahun ini hanya 29 hari.


Terlepas dari hal itu, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengingatkan warganya yang beragama Islam agar segera menunaikan kewajiban selaku seorang muslim. Yakni membayar zakat fitrah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun 2015 ini.


"Bagi masyarakat yang muslim, saya ingatkan jangan lupa untuk menunaikan membayar zakat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri 1436 H," jelas Herliyan di sela-sela safari Ramadhan di sejumlah desa di Kecamatan Bantan, Rabu (15/7) malam.


Diingatkan Bupati, zakat fitrah merupakan amalan wajib yang harus dilakukan oleh setiap diri pribadi umat Islam sebelum sholat Idul Fitri. Tidak hanya itu, zakat fitrah juga merupakan suatu kewajiban setiap muslim sebagai santunan kepada orang-orang fakir miskin.


"Dan itu juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadhan. Sebagai pembersih jiwa dari hal-hal yang mengotori puasa," papar Herliyan seraya mengatakan sebaiknya zakat fitrah tersebut dibayarkan di masjid terdekat dengan kediaman masing-masing.


Bupati mengingatkan kewajiban membayar zakat ini, baik selaku Bupati maupun antar sesama manusia. Apalagi kaitannya dengan masalah agama bukan saja tanggung jawab para ustad dan kyai di masjid atau mushalla, namun itu menjadi tanggung jawab semua.


"Setiap muslim wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya dari bahan makanan yang biasa atau dalam keseharian dikonsumsinya," ujarnya.


Zakat tersebut, lanjutnya, wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan keluarganya selama sehari semalam. Dan zakat itu lebih diutamakan dari sesuatu yang lebih bermanfaat bagi fakir miskin.


Menurut Herliyan, adapun waktu pengeluarannya yang paling utama adalah sebelum shalat Id. Sedangkan salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah, agar fakir miskin dapat ikut merayakan hari raya. Dengan begitu, maka di saat hari kemenangan tidak ada lagi umat Islam yang kesusahan. Semuanya bisa berbahagia.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Komentar
Berita Terbaru