Bupati: BPD Mitra Strategis Kepala Desa
PINGGIR – Salah satu perubahan yang fundamental sebagai konsekuensi dari implementasi otonomi daerah, yaitu terjadinya pergeseran struktur politik pemerintahan desa. Hal itu diantaranya ditandai dengan perubahan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terlebih sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Jika sebelum diberlakukannya undang-undang tersebut, BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa, maka saat ini berubah menjadi lembaga desa. Perubahan ini tentu diharapkan dapat memberikan dinamika dan suasana politik yang lebih demokratis, otonom, independen, dan sekaligus prospektif dalam mempercepat keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, dengan perubahan kedudukan itu, BPD juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam pembuatan kebijakan publik, serta alat kontrol bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
"Hal ini bisa terealisasi, apabila BPD sebagai mitra strategis kepala desa, bersama kepala desa dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam membangun desa. Karenanya, sebagai wakil masyarakat desa setiap anggota BPD untuk benar-benar dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakan fungsi BPD secara baik dan benar", harap Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.
Kata Bupati, Kata Bupati, sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaaan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka antara Kepala Desa dan BPD ibarat dua sisi mata uang.
"Sama lain tidak bisa dipisahkan. Keduanya, harus sejalan. Saling Asah, saling asih, saling asuh. Tidak boleh saling meniadakan. "Sebaliknya, harus saling menguatkan", imbuh Bupati ketika melantik 41 orang anggota BPD Desa .
Bupati mengatakan itu ketika mengambil sumpah janji 41 orang anggota BPD Serai Wangi, Beringin, Kuala Penaso, Tasik Serai, dan Melibur, Rabu (4/3) pagi kemarin. Pelantikan anggota BPD tersebut dipusatkan di lapangan sepakbola Desa Beringin, Kecamatan Pinggir. Ke-41 anggota BPD tersebut merupakan BPD Serai Wangi (9 orang), Beringin (9), Kuala Penaso (7), Tasik Serai (9) dan Melibur (7).
Di kesempatan itu, secara simbolis Bupati juga menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dan kunci Rumah Layak Huni (RLH) kepada 38 warga dari 8 desa di Pinggir.
Ke-38 masyarakat penerima RLH berasal dari Desa Melibur (5 orang), Tasik Serai (6), Tasik Serai Barat (3), Beringin (3), Koto Pait (3), Tasik Tebing Serai (3), Tasik Serai Timur (6) dan Serai Wangi (6).
Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupadi Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum, Kadis Kesehatan Moh Sukri, Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis, Camat Pinggir Nazli, sejumlah pejabat eselon II di Pemkab Bengkalis juga ikut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut.
Sedangkan angota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Kecamatan Pinggir yang terlihat hadir, diantaranya Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Adihan, Susianto SR, Pipit Lestary, dan Daud Gultom.(Gus)
Jika sebelum diberlakukannya undang-undang tersebut, BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa, maka saat ini berubah menjadi lembaga desa. Perubahan ini tentu diharapkan dapat memberikan dinamika dan suasana politik yang lebih demokratis, otonom, independen, dan sekaligus prospektif dalam mempercepat keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, dengan perubahan kedudukan itu, BPD juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam pembuatan kebijakan publik, serta alat kontrol bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
"Hal ini bisa terealisasi, apabila BPD sebagai mitra strategis kepala desa, bersama kepala desa dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam membangun desa. Karenanya, sebagai wakil masyarakat desa setiap anggota BPD untuk benar-benar dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakan fungsi BPD secara baik dan benar", harap Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.
Kata Bupati, Kata Bupati, sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaaan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka antara Kepala Desa dan BPD ibarat dua sisi mata uang.
"Sama lain tidak bisa dipisahkan. Keduanya, harus sejalan. Saling Asah, saling asih, saling asuh. Tidak boleh saling meniadakan. "Sebaliknya, harus saling menguatkan", imbuh Bupati ketika melantik 41 orang anggota BPD Desa .
Bupati mengatakan itu ketika mengambil sumpah janji 41 orang anggota BPD Serai Wangi, Beringin, Kuala Penaso, Tasik Serai, dan Melibur, Rabu (4/3) pagi kemarin. Pelantikan anggota BPD tersebut dipusatkan di lapangan sepakbola Desa Beringin, Kecamatan Pinggir. Ke-41 anggota BPD tersebut merupakan BPD Serai Wangi (9 orang), Beringin (9), Kuala Penaso (7), Tasik Serai (9) dan Melibur (7).
Di kesempatan itu, secara simbolis Bupati juga menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dan kunci Rumah Layak Huni (RLH) kepada 38 warga dari 8 desa di Pinggir.
Ke-38 masyarakat penerima RLH berasal dari Desa Melibur (5 orang), Tasik Serai (6), Tasik Serai Barat (3), Beringin (3), Koto Pait (3), Tasik Tebing Serai (3), Tasik Serai Timur (6) dan Serai Wangi (6).
Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupadi Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum, Kadis Kesehatan Moh Sukri, Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis, Camat Pinggir Nazli, sejumlah pejabat eselon II di Pemkab Bengkalis juga ikut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut.
Sedangkan angota DPRD Bengkalis daerah pemilihan Kecamatan Pinggir yang terlihat hadir, diantaranya Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Adihan, Susianto SR, Pipit Lestary, dan Daud Gultom.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Komentar