Buka Bimtek Hukum Barang dan Jasa, Herliyan: Faktor Mencegah Korupsi Itu Jujur
BENGKALIS – Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, kejujuran merupakan salah satu faktor utama untuk mencegah terjadinya korupsi. Dan, nilai-nilai kejujuran ini secara dini harus diedukasikan sehingga terbangun kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"Pada dasarnya hanya satu titik pangkal yang dapat mendatangkan dan mencegah terjadi korupsi, yaitu kejujuran. Jika pada diri seseorang nilai-nilai kejujuran terkikisnya, maka ianya akan melakukan korupsi. Begitu juga sebaliknya", papar Herliyan.
Bupati mengatakan itu ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Tahun Anggaran 2015, Selasa (31/3) pagi. Pembukaan kegiatan yang ditaja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bengkalis ini dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari dan diikuti 60 peserta, selain menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, juga mengundang Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat Adi Warman, sebagai nara sumber.
Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya yang terkait dengan pengadaan barang/jasa, Herliyan mengingatkan, agar dalam bekerja senantiasa mengedepankan kejujuran. Bekerja sesuai hati nurani.
"Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporannya, semua harus dilakukan dengan jujur. Tidak perlu takut kalau semuanya dilakukan dengan baik dan benar, karena yang takut itu dapat diduga membuat kesalahan", pesan Herliyan, seraya kembali menegaskan tetap tidak memberikan toleransi atau zero tolerance kepada aparaturnya yang melakukan tindak pidana korupsi.
Hal senada disampaikan Adi Warman. Namun katanya, selain kejujuran, pengetahuan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan juga sangat diperlukan.
Sebab jelasnya, bisa saja dan sudah banyak contoh orang yang jujur juga ikut menjalani proses hukum dan dipenjara karena tidak mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan.
Di bagian lain, Adi Warman memberikan apresiasi kepada Pemkab Bengkalis yang berani mengundang GNPK Pusat dala kegiatan Bimtek Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Dari seluruh kabupaten di Indonesia, baru Bengkalis yang berani mengundang saya menjadi narasumber. Ini menandakan komitmen pemberantasan korupsi di daerah ini sangat besar. Karena itu pula, meskipun harus mengunakan tranportasi udara, darat dan laut, saya sempatkan hadir dalam Bimtek ini", ujar Adi Warman, saat member sambutan singkat di acara pembukaan.
Hadir dalam kegiatan Bimtek Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Ketua GNPK Provinsi Riau Syafrinaldi alias Onal dan Ketua GNPK Kabupaten Bengkalis H Revolyasa.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik