Senin, 14 September 2026 WIB
Senin, 14 September 2026 WIB

Begini Modus Terduga Teroris di Riau Kumpulkan Dana

- Selasa, 15 Agustus 2017 23:53 WIB
Begini Modus Terduga Teroris di Riau Kumpulkan Dana
PEKANBARU -Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris AZ di Kabupaten Rohil, Riau. Berdasarkan hasil interogasi, pria berusia 27 tahun ini diduga sebagai penggalang dana.

"Hasil penelusuran kita, AZ sebagai penyandang dana," ucap Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Selasa (15/8/2017).

Pria beristri ini mengaku sudah 2 tahun melakukan pengumpulan dana di Provinsi Riau. Ia mengumpulkan dana dengan modus dana amal melalui media sosial (medsos).

"Medsos yang dipakai untuk menghimpun dana itu sudah diblokir pemerintah," ujarnya.

Dari pengumpulan dana melalui medsos Instagram itu, AZ memiliki anggota yang cukup banyak. Mereka diduga sudah menyumbang dana tak sedikit.

"Diperkirakan sudah 2.000 orang. Namun, tidak semua berdomisili di Riau,"tukasnya.

Sekadar diketahui, pada Senin (14/8/2017), Densus 88 menangkap AZ di rumahnya di Kabupaten Rohil. Selain di Rohil, polisi juga menggeledah kontrakan tersangka di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Diamankan juga beberapa buku tabungan ATM dan sebilah samurai.(okz)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru