Bappeda Puji Tingkat Kehadiran Perangkat Daerah di Pra Musrenbang Bengkalis
BENGKALIS -Kehadiran Perangkat Daerah (PD) pada Pra Musrenbang mulai dari, 22- 28 Februari 2017 sangat baik. Seluruh Kepala PD berserta Kepala Bidang hadir ikut membahas program prioritas pembangunan daerah.
"Tingkat kehadiran PD cukup baik, sampai hari ini Kepala PD beserta kabid-kabid hadir. Cuman tingkat kehadiran Camat yang tak maksimal, masih diwakili kasubag dan sekcam,"ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto, Selasa (28/2/2017).
Disampaikannya, Pra Musrenbang berakhir hari ini. Adapun PD terakhir yang mengikuti Pra Musrenbang adalah Disparbudpora Bengkalis.
"Jadi sifat dari Pra Musrenbang mensinergikan usulan dari semua pihak, baik itu atas bawah maupun dari DPRD,"Imbuh Rinto.
Diutarakan Rinto, program prioritas Bengkalis tahun 2018 masih memprioritaskan infrastruktur. (Gus)
"Tingkat kehadiran PD cukup baik, sampai hari ini Kepala PD beserta kabid-kabid hadir. Cuman tingkat kehadiran Camat yang tak maksimal, masih diwakili kasubag dan sekcam,"ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Jondi Indra Bustian melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Rinto, Selasa (28/2/2017).
Disampaikannya, Pra Musrenbang berakhir hari ini. Adapun PD terakhir yang mengikuti Pra Musrenbang adalah Disparbudpora Bengkalis.
"Jadi sifat dari Pra Musrenbang mensinergikan usulan dari semua pihak, baik itu atas bawah maupun dari DPRD,"Imbuh Rinto.
Diutarakan Rinto, program prioritas Bengkalis tahun 2018 masih memprioritaskan infrastruktur. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar