Selasa, 23 Juni 2026 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Banyak Kalangan Terkejut Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka

- Jumat, 10 Juli 2015 14:52 WIB
Banyak Kalangan Terkejut Bupati Bengkalis Ditetapkan Tersangka
BENGKALIS - Penetapan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus bantuan sosial (Bansos) oleh Bareskrim Polri cukup mengejutkan banyak kalangan di Negeri Junjungan. Terlebih lagi Bengkalis merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak, 9 Desember 2015.


Baca Juga:

Pantauan di Bengkalis, Jumat (10/7/2015), ditetapkannya Bupati Bengkalis sebagai tersangka, menjadi perbincangan hangat di masyarakat Negeri Junjungan. Ada yang mempertanyakan kebenaran berita tersebut, kemudian ada juga bertanya-bertanya dimana tersangkutnya orang nomor satu di Negeri Junjungan ini dalam kasus yang melibatkan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Bengkalis ini. Muncul jugaadanya dugaan nuansa politis dalam kasus ini oleh lawan-lawan politik.


Demikian juga di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Bengkalis. Mereka cukup prihatin dan berharap pemberitaan yang muncul di media itu tidak benar. ''Iya, saya udah baca beritanya di internet tadi pagi. Sebagai staf, tentu kita tentu prihatin. Namun kita breharap mudah-mudah berita ini tidak benar. Apalagi sekarang ini tahun politik, bisa saja ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya,'' ujar salah seorang PNS di Kantor Bupati Bengkalis.

Sementara itu Kabag Humas Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai ada putusan dari pengadilan. Karena belum tentu seseorang yang telah ditetapkan tersangka bersalah, sebelum pengadilan yang memutuskan.

''Mari kita hormati proses hukum dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Bersalah tidaknya seseorang, pengadilanlah yang berhak memutuskannya. Jika tentu tidak boleh langsung menvonis seseorang bersalah sebelum diputuskan pengadilan,'' ujar Johan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bengkalis masih menjalani aktivitas seperti biasanya, yakni safari Ramadan keliling kampung di Pulau Rupat bersama sejumlah kepala dinas dan badan. Demikian juga aktivitas di Kantor Bupati, dinas maupun badan, tetap seperti biasa.

Dalam kasus Bansos tahun 2012 ini, sebelumnya Polda Riau telah menahan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Adillah. Tidak lama setelah penahanan Jamal, Polda juga telah menetapkan 5 tersangka, yang melibatkan 4 anggota dan mantan anggota dewan, serta satu oran PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis. Hanya saja kelima tersangka tersebut sampai saat ini belum dilakukan penahanan.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI

Komentar
Berita Terbaru