Senin, 22 Juni 2026 WIB
Senin, 22 Juni 2026 WIB

Bantah Seluruh Tudingan Miring Tentang Dirinya, Edi Sakura: Mantan Napi Bagaimana?

- Selasa, 16 Mei 2017 13:34 WIB
Bantah Seluruh Tudingan Miring Tentang Dirinya, Edi Sakura: Mantan Napi Bagaimana?
Duri -Belakangan ini sejumlah pemberitaan menyoroti Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura SPd MPd. Mulai dari penjualan buku siluman seharga Rp 500 ribu dan kasus tahun 2013 silam hingga adanya permintaan supaya dicopot dari jabatan yang sekarang.

Hal ini ditanggapi Edi Sakura, saat bertemu dengan sejumlah rekan media di Mandau dan Pinggir, disela peninjauan UN di komplek SD Center, Jalan Obor Kelurahan Duri Barat, Selasa (16/5/2017) pagi.

"Saya akui akhir-akhir ini berita tentang saya sangat santer di media cetak dan online hingga menyebar di sosial media. Pada prinsipnya saya ingin berita yang dimunculkan itu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya, tetapi yang sudah-sudah ini kan tidak begitu. Untuk itu saya mengajak teman-teman media untuk saling berkomunikasi yang baik dengan siapa yang akan diberitakan. Tujuannya 1, mari kita sama-sama bahu membahu mengembangkan Bengkalis ini lebih baik lagi," tutur Edi Sakura di ruang Kepsek SDN 08 Duri Barat, Mandau.

Selanjutnya,Edi mengatakan kepada sejumlah wartawan mengenai adanya penjualan buku yang terkesan diwajibkan kepada siswa di Kabupaten Bengkalis jelas ini tidak ada intervensi dari dirinya. Bahkan dirinya sendiri sedang mencari siapa yang membawa buku tersebut untuk masuk ke sekolah-sekolah.

"Saya tahu soal buku itu justru setelah muncul di pemberitaan. Sehingga kita telusuri dari mana sumbernya, agar tudingan-tudingan miring yang memojoknya Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis terkhusus dirinya dapat ditepis," kata Edi Sakura,lagi

Begitu juga dengan ada istilah 'Mantan Napi' yang ditujukan padanya. Edi Sakura masih dengan nada rendah dan senyum kembali menjelaskan, bagaimana orang bisa menyebutkan dirinya 'Mantan Napi' sementara dia sendiri tidak pernah ditahan polisi atau menjadi penghuni sel.

"Saya memang mengikuti proses mengadilan, tetapi saya tidak pernah di tahan oleh Polisi, bagaimana orang bisa menyebutkan saya ini mantan napi. Kan bisa tanya atau konfirmasi dahulu kepada saya, bagaimana kasus yang yang saya jalani 2013 silam itu. Apakah saya dinyatakan bersalah dan harus menjalankan hukuman dalam sel penjara? Atau bagaimana? Tanyakan, biar saya jelaskan, sehari pun saya tidak penah ditahan polisi, mantan napi bagaimana?," ujarnya mengajak kita semua mendeskripsikan sendiri istilah mantan napi tersebut.

"Kalau soal copot saya dari jabatan karena kasus saya yang sudah tuntas atau tudingan miring lainnya yang tidak beralasan, itu saya tidak perlu saya tanggapi. Biar pimpinan yang memutuskannya, beliau lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Saya ikut saja jika itu juga sudah kehendak pimpinan," tutupnya.(One)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit

Cegah Karhutla, Babinsa dan MPA Sisir Desa Insit

Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

Komsos di Tanjung Samak, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan

PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026

PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026

Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat

Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur

Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan

Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan

Komentar
Berita Terbaru