Asisten III: PNS Harus Mengutamakan Pelayanan Untuk Rakyat
MERANTI - Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Meranti Bekerja sama dengan Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau, melaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Hotel Grand Meranti Selat Panjang, Selasa (10/11)
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau sekaligus menjadi narasumber H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta PNS yang ikut Acara tersebut.
PJ Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau itu.
"Terselenggaranya acara ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, bertambahnya penngetahuan hukum untuk PNS Meranti. Bagi PNS Meranti dan Anggota Kopri Meranti dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," kata H T Akhrial
Asisten III memaparkan, Pemerintah itu dari rakyat, Oleh Rakyat dan untuk rakyat sehingga hak rakyat harus di utamakan. Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melayani dan Mengoptimalkan apa yang rakyat kehendaki.
"Oleh karena itu, PNS harus bisa menjunjung tinggi martabatnya lebih baik lagi. Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan juga pemerintah harus transparans begitu juga jaminan dalam hal masalah hukum," tuturnya.(rls/moc)
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau sekaligus menjadi narasumber H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta PNS yang ikut Acara tersebut.
PJ Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau itu.
"Terselenggaranya acara ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, bertambahnya penngetahuan hukum untuk PNS Meranti. Bagi PNS Meranti dan Anggota Kopri Meranti dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," kata H T Akhrial
Asisten III memaparkan, Pemerintah itu dari rakyat, Oleh Rakyat dan untuk rakyat sehingga hak rakyat harus di utamakan. Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melayani dan Mengoptimalkan apa yang rakyat kehendaki.
"Oleh karena itu, PNS harus bisa menjunjung tinggi martabatnya lebih baik lagi. Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan juga pemerintah harus transparans begitu juga jaminan dalam hal masalah hukum," tuturnya.(rls/moc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komentar