Asisten III: PNS Harus Mengutamakan Pelayanan Untuk Rakyat
MERANTI - Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Meranti Bekerja sama dengan Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau, melaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Hotel Grand Meranti Selat Panjang, Selasa (10/11)
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau sekaligus menjadi narasumber H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta PNS yang ikut Acara tersebut.
PJ Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau itu.
"Terselenggaranya acara ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, bertambahnya penngetahuan hukum untuk PNS Meranti. Bagi PNS Meranti dan Anggota Kopri Meranti dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," kata H T Akhrial
Asisten III memaparkan, Pemerintah itu dari rakyat, Oleh Rakyat dan untuk rakyat sehingga hak rakyat harus di utamakan. Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melayani dan Mengoptimalkan apa yang rakyat kehendaki.
"Oleh karena itu, PNS harus bisa menjunjung tinggi martabatnya lebih baik lagi. Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan juga pemerintah harus transparans begitu juga jaminan dalam hal masalah hukum," tuturnya.(rls/moc)
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau sekaligus menjadi narasumber H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta PNS yang ikut Acara tersebut.
PJ Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau itu.
"Terselenggaranya acara ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, bertambahnya penngetahuan hukum untuk PNS Meranti. Bagi PNS Meranti dan Anggota Kopri Meranti dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," kata H T Akhrial
Asisten III memaparkan, Pemerintah itu dari rakyat, Oleh Rakyat dan untuk rakyat sehingga hak rakyat harus di utamakan. Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melayani dan Mengoptimalkan apa yang rakyat kehendaki.
"Oleh karena itu, PNS harus bisa menjunjung tinggi martabatnya lebih baik lagi. Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan juga pemerintah harus transparans begitu juga jaminan dalam hal masalah hukum," tuturnya.(rls/moc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar