Asisten III: PNS Harus Mengutamakan Pelayanan Untuk Rakyat
MERANTI - Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Meranti Bekerja sama dengan Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau, melaksanakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti bertempat di Hotel Grand Meranti Selat Panjang, Selasa (10/11)
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau sekaligus menjadi narasumber H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta PNS yang ikut Acara tersebut.
PJ Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau itu.
"Terselenggaranya acara ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, bertambahnya penngetahuan hukum untuk PNS Meranti. Bagi PNS Meranti dan Anggota Kopri Meranti dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," kata H T Akhrial
Asisten III memaparkan, Pemerintah itu dari rakyat, Oleh Rakyat dan untuk rakyat sehingga hak rakyat harus di utamakan. Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melayani dan Mengoptimalkan apa yang rakyat kehendaki.
"Oleh karena itu, PNS harus bisa menjunjung tinggi martabatnya lebih baik lagi. Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan juga pemerintah harus transparans begitu juga jaminan dalam hal masalah hukum," tuturnya.(rls/moc)
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Dewan Pengurus Kopri Provinsi Riau sekaligus menjadi narasumber H Syahruddin AB, SH, MH, Mohammad Saidnan, Prawira Rafady, Sekretaris Kopri Kabupaten Meranti Alimuddin, SH, Sekretaris dukcapil Duriat, Sekretaris Diskes Misri, Kabag Hukum Sudandri, SH dan 100 Peserta PNS yang ikut Acara tersebut.
PJ Bupati Meranti H Edy Kusdarwanto dalam Hal Ini diwakili Oleh Asisten III Drs H T Akhrial membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan dan Bantuan Hukum Kopri Tahun 2015 di Kabupaten Termuda Provinsi Riau itu.
"Terselenggaranya acara ini, bertujuan mempererat hubungan silaturahmi, bertambahnya penngetahuan hukum untuk PNS Meranti. Bagi PNS Meranti dan Anggota Kopri Meranti dapat Perlindungan Hukum dan Tempat Konsultasinya PNS dengan Kopri yang Ada di Kabupaten/Kota di Indonesia Khususnya di Provinsi Riau dan Kopri Kabupaten Meranti," kata H T Akhrial
Asisten III memaparkan, Pemerintah itu dari rakyat, Oleh Rakyat dan untuk rakyat sehingga hak rakyat harus di utamakan. Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melayani dan Mengoptimalkan apa yang rakyat kehendaki.
"Oleh karena itu, PNS harus bisa menjunjung tinggi martabatnya lebih baik lagi. Sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan juga pemerintah harus transparans begitu juga jaminan dalam hal masalah hukum," tuturnya.(rls/moc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Komentar