Arief Setya Jabat Kasi Pidsus Kejaksaan Bengkalis
BENGKALIS -Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra memimpin serahterima jabatan Kepala Seksi Pidana khusus (Pidsus), Senin (5/12) pagi.
Sertijab kasi Pidsus dari Yusuf Luqita Danawihardja, SH ke Arief Setya Nugroho, SH. MH berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Bengkalis. Yusuf Luqita mendapat tugas baru sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Majalengka Provinsi Jawa Barat. Sementara penggantinya berasal dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Bengkalis Rahman Dwi Saputra dalam sambutannya mengatakan pergantian atau mutasi merupakan hal biasa dalam kepentingan organisasi.
Diutarakan Rahman, prestasi yang dilakukan kasi Pidsus Luqita sangat membanggakan. Kurang lebih 2 tahun menjabat sudah 28 perkara Pidsus yang disidangkan.
"Tentunya ini merupakan kerjasama semua pihak. Saya berharap, kepada pejabat baru segera beradaptasi dan menyesuaikan diri, "pungkasnya. (Gus)
Baca Juga:
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik