Anggota Komisi III DPR RI: Ini Sikap Protes Perlakuan Tak Baik Dari Rutan Ke Tahanan
PEKANBARU - Anggota Komisi III DPR RI membidangi Hukum periode 2004-2009, Hj Azlaini Agus, mengatakan, kaburnya 300-an tahanan dari Rutan Silang Bungkuk Pekanbaru, Jumat, 5 Mei 2017, tidak bisa dipandang dalam perspektif sempit.
Peristiwa kabur secara massal tersebut menunjukkan adanya kondisi tidak baik dialami para tahanan secara merata. Kondisi tidak baik tersebut terutama akibat over kapasitas jumlah tahanan, sarana prasarana sangat tidak layak secara kemanusiaan.
"Kondisi tersebut diperburuk dengan praktik pungli, bahkan dapat dikatakan sebagai pemerasan dilakukan petugas Rutan terhadap para tahanan," kata Hj Azlaini Agus, dilansir RIAUONLINE.CO.ID.
Tokoh masyarakat Riau ini juga menjelaskan, apa saja sebenarnya merupakan hak para tahanan hanya bisa diperoleh jika membayar sejumlah uang kepada para petugas.
Bahkan, tuturnya, jika ada keluarga mengunjungi tahanan, mereka pun harus membayar untuk bisa keluar dari blok agar bisa menemui keluarga yang berkunjung.
"Secara sosiologis-psikologis, jelasnya, hukum pelarian ratusan tahanan tersebut hanya sebagai bentuk protes terhadap kondisi buruk tersebut. Protes terhadap perlakuan buruk yang mereka alami di dalam tahanan," kata dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) tersebut.
Mereka, tuturnya, tidak dalam keadaan ''sungguh-sungguh mau melarikan diri''. Pelarian mereka hanya sebagai peringatan kepada pimpinan dan jajaran Rutan, tahanan menolak perlakuan tidak baik selama ini dialami.
"Sekarang ini kejadiannya mereka kabur beramai-ramai, di masa akan datang, jika kondisi dan perlakuan buruk para petugas Rutan tidak diperbaiki, sesuatu lebih buruk bisa terjadi," tuturnya mengingatkan.
Azlaini megingatkan, para Tahanan itu tidak bermaksud melarikan diri. "Kalau mereka sungguh-sungguh mau melarikan diri, tentu mereka lakukan sendirian atau dalam kelompok kecil. Kondisi Rutan sesungguhnya sangat memungkinkan siapapun untuk melarikan diri," katanya.
Ia juga meminta kepada Kapolda Riau, dan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Kulim, untuk melakukan penanggulangan secara persuasif. Bentuknya, imbauan secara sukarela kepada para tahanan yang kabur untuk kembali ke rutan. "Ini bukan menyerahkan diri, tapi kembali ke rutan. Kalau mereka mau kabur, dengan jumlah ribuan, petugas puluhan, sangat gampang bagi mereka untuk lakukan itu," pungkasnya.(one)
Baca Juga:
- MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
- Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
- Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
SHARE:
Berita Terkait
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komsos Babinsa di Selatpanjang Timur, Tekankan Gotong Royong dan Antisipasi Karhutla
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Alahair Timur
Sertu Amsyaya Temui Warga Insit, Perkuat Komunikasi Sosial
Komentar