Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Anggota BPD Ikut Cakades Diberhentikan dari Jabatan

- Senin, 15 Mei 2017 13:48 WIB
Anggota BPD Ikut Cakades Diberhentikan dari Jabatan
BENGKALIS -Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Bengkalis harus kembali berfikir ulang ikut serta dalam Pilkades serentak tahun 2017 ini. Pasalnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) , bagi Anggota BPD ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala desa otomatis diberhentikan apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkalis melalui Kabid Pemerintahan Desa Wahyudin mengatakan, berkenaan dengan keikutsertaan BPD, dalam undang-undang dan PP serta Permendagri nomor 110 tentang BPD pada pasal 19 ayat 2 huruf K, anggota BPD diberhentikan apabila ditetapkan sebagai calon kepala desa.

"Untuk perangkat desa, dia cukup cuti semenjak mencalon sebagai bakal calon kepala desa, sampai ditetapkannya calon terpilih, itu untuk perangkat desa. BPD diberhentikan semenjak penetapan calon kepala desa, kecuali sudah mengundurkan diri sejak awal,"terangnya kepada bengkalisone, Senin (15/5/2017).

Dijelaskan Wahyudin, Permendagri itu terbit Desember 2016 lalu. PMD kata Wahyudin, sempat menyurati Kementerian untuk mendapatkan jawaban resmi terkait terbitnya Permendagri tersebut.

"Apakah aturan itu otomatis berlaku atau gimana, jawaban mereka itu berlaku sejak diundangkan. jadi anggota BPD yang ditetapkan menjadi calon kepala desa itu diberhentikan,"tutupnya sembari menyampaikan penetapan cakades serentak Bengkalis akan diumumkan tanggal 22 Mei mendatang. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru