Anggarkan 21 Milyar, Pemkab Bengkalis Gesa Pembangunan 53 Kantor Desa Pemekaran
Baca Juga:
"Tahun ini akan ada pembangunan kantor induk desa yang baru pasca pemekaran desa disejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Dan saat ini sedang dipersiapkan perencanaanya untuk segera dilelangkan. Untuk pembangunan kantor desa tersebut menghabiskan anggaran
senilai Rp 400 juta lebih per unitnya,"ungkap Ismail, Senin (9/3).
Secara rinci, sebut mantan Kadisperindag itu, dari 53 unit yang dibangun setidaknya akan menghabiskan anggaran untuk pembangunan kantor desa baru sekitar Rp21 miliar lebih, dengan target untuk dokumen ataupun berkas berkaitan perencanaan pembangunan kantor desa itu pada bulan Mei mendatang akan selesai dikerjakan konsultan perencana.
"Bulan depan seluruh berkas dokumen segera diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera diproses dan dilelangkan dan diharapkan dalam pelaksanaannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga kantor desa dapat digunakan dengan sebaik mungkin,"pungkas dia.(Gus)
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik