Andi Rachman Ingatkan Semua Pihak Antisipasi Karhutla
BENGKALIS -Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Riau untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Demikian disampaikan Gubernur Riau disela sambutannya pada peringatan Harganas ke XXIV Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis, Selasa (25/7/2017).
"Kami dan pak Danrem, mengharapkan seluruh kita, baik Pemerintah Provinsi, Pak Bupati, Forkopimda kabupaten sampai ke desa betul-betul memperhatikan masalah kebakaran hutan dan lahan ini, "pesannya.
Sebab, sambung Andi Rachman begitu panggilan akrab Gubri, ia tidak mau kejadian karhutla 2014 dan 2015 terulang kembali. Karena sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Riau.
Pemerintah pusat, katanya, telah memberikan bantuan untuk membantu penanganan karhutla. Ada 6 unit helikopter diserahkan ke Danrem, 5 untuk waterbombing dan 1 digunakan sebagai patroli. (Gus)
Demikian disampaikan Gubernur Riau disela sambutannya pada peringatan Harganas ke XXIV Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis, Selasa (25/7/2017).
"Kami dan pak Danrem, mengharapkan seluruh kita, baik Pemerintah Provinsi, Pak Bupati, Forkopimda kabupaten sampai ke desa betul-betul memperhatikan masalah kebakaran hutan dan lahan ini, "pesannya.
Sebab, sambung Andi Rachman begitu panggilan akrab Gubri, ia tidak mau kejadian karhutla 2014 dan 2015 terulang kembali. Karena sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Riau.
Pemerintah pusat, katanya, telah memberikan bantuan untuk membantu penanganan karhutla. Ada 6 unit helikopter diserahkan ke Danrem, 5 untuk waterbombing dan 1 digunakan sebagai patroli. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar