Alasan ASN Dilarang Parkir Kendaraan di Halaman Kantor Gubri
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman punya alasan kuat mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang memarkirkan kendaraannya di halaman kantor Gubernur Riau.
Menurut orang nomor satu di Riau tersebut, selama ini ASN acap kali parkir sembarangan dan memenuhi halaman kantor yang biasanya difungsikan untuk apel pagi maupun upacara.
"Kantor gubernur itu pusat pemerintahan. Lapangan itu untuk upacara dan apel. Apa salahnya kita tata. Nanti makin lama betul-betul jadi tempat parkir bagi ASN," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Selasa (19/9/2017).
Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau untuk melakukan penertiban sejak Senin (18/9/2017) kemarin. ASN lantas diarahkan untuk menggunakan basement yang sudah disediakan di gedung Menara Lancang Kuning (gedung sembilan lantai).
Jika basement dengan kapasitas besar tersebut dimanfaatkan, tidak akan ada lagi kemacetan di Jalan Cut Nyak Dien dan parkir sembarangan di halaman Kantor Gubernur Riau maupun badan jalan.
Kendati demikian, hari pertama penerapan aturan ini pun menimbulkan sedikit masalah. Sebab, ASN harus mengantri masuk ke basement. Hal itu sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
"Baru penyesuaian. Nanti bisa," tandasnya.(mcr)
Menurut orang nomor satu di Riau tersebut, selama ini ASN acap kali parkir sembarangan dan memenuhi halaman kantor yang biasanya difungsikan untuk apel pagi maupun upacara.
"Kantor gubernur itu pusat pemerintahan. Lapangan itu untuk upacara dan apel. Apa salahnya kita tata. Nanti makin lama betul-betul jadi tempat parkir bagi ASN," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Selasa (19/9/2017).
Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau untuk melakukan penertiban sejak Senin (18/9/2017) kemarin. ASN lantas diarahkan untuk menggunakan basement yang sudah disediakan di gedung Menara Lancang Kuning (gedung sembilan lantai).
Jika basement dengan kapasitas besar tersebut dimanfaatkan, tidak akan ada lagi kemacetan di Jalan Cut Nyak Dien dan parkir sembarangan di halaman Kantor Gubernur Riau maupun badan jalan.
Kendati demikian, hari pertama penerapan aturan ini pun menimbulkan sedikit masalah. Sebab, ASN harus mengantri masuk ke basement. Hal itu sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
"Baru penyesuaian. Nanti bisa," tandasnya.(mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Karhutla, Babinsa dan Warga Rutin Patroli di Desa Sendaur
Komsos Babinsa di Insit, Warga Diimbau Jaga Kerukunan dan Faktor Keamanan
Pasutri di Selatpanjang Ditangkap, Diduga Edarkan Ekstasi
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komentar