Alasan ASN Dilarang Parkir Kendaraan di Halaman Kantor Gubri
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman punya alasan kuat mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang memarkirkan kendaraannya di halaman kantor Gubernur Riau.
Menurut orang nomor satu di Riau tersebut, selama ini ASN acap kali parkir sembarangan dan memenuhi halaman kantor yang biasanya difungsikan untuk apel pagi maupun upacara.
"Kantor gubernur itu pusat pemerintahan. Lapangan itu untuk upacara dan apel. Apa salahnya kita tata. Nanti makin lama betul-betul jadi tempat parkir bagi ASN," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Selasa (19/9/2017).
Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau untuk melakukan penertiban sejak Senin (18/9/2017) kemarin. ASN lantas diarahkan untuk menggunakan basement yang sudah disediakan di gedung Menara Lancang Kuning (gedung sembilan lantai).
Jika basement dengan kapasitas besar tersebut dimanfaatkan, tidak akan ada lagi kemacetan di Jalan Cut Nyak Dien dan parkir sembarangan di halaman Kantor Gubernur Riau maupun badan jalan.
Kendati demikian, hari pertama penerapan aturan ini pun menimbulkan sedikit masalah. Sebab, ASN harus mengantri masuk ke basement. Hal itu sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
"Baru penyesuaian. Nanti bisa," tandasnya.(mcr)
Menurut orang nomor satu di Riau tersebut, selama ini ASN acap kali parkir sembarangan dan memenuhi halaman kantor yang biasanya difungsikan untuk apel pagi maupun upacara.
"Kantor gubernur itu pusat pemerintahan. Lapangan itu untuk upacara dan apel. Apa salahnya kita tata. Nanti makin lama betul-betul jadi tempat parkir bagi ASN," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman di Pekanbaru, Selasa (19/9/2017).
Ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau untuk melakukan penertiban sejak Senin (18/9/2017) kemarin. ASN lantas diarahkan untuk menggunakan basement yang sudah disediakan di gedung Menara Lancang Kuning (gedung sembilan lantai).
Jika basement dengan kapasitas besar tersebut dimanfaatkan, tidak akan ada lagi kemacetan di Jalan Cut Nyak Dien dan parkir sembarangan di halaman Kantor Gubernur Riau maupun badan jalan.
Kendati demikian, hari pertama penerapan aturan ini pun menimbulkan sedikit masalah. Sebab, ASN harus mengantri masuk ke basement. Hal itu sempat menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru.
"Baru penyesuaian. Nanti bisa," tandasnya.(mcr)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Komentar