Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

Aksi Gubri Tolong Korban Kecelakaan di Bengkalis

- Kamis, 19 Oktober 2017 15:49 WIB
Aksi Gubri Tolong Korban Kecelakaan di Bengkalis
BENGKALIS - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sediakalanya tengah dalam perjalanan dinas menuju Kabupaten Bengkalis untuk menghadiri Kenduri Melayu 2017 di Pantai Tanggayun Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau.

Akan tetapi, orang nomor satu di Riau itu tiba-tiba minta turun dari mobilnya saat dalam perjalanan. Rupanya, ia melihat ada seorang warga berdarah-darah lantaran menjadi korban kecelakaan di Jalan Bungaraya lintas Siak-Bengkalis, Riau, Kamis (19/10/2017).

Orang nomor satu di Riau ini pun spontan bak pahlawan yang langsung memberikan pertolongan dan memerintahkan anggotanya untuk membawa warga tersebut ke rumah sakit.

Ia juga tampak panik karena bersimpati melihat korban yang mengalami luka di bagian kepala dan kaki itu menahan sakit.

"Pak Gubernur langsung turun dan membantu kemudian memerintahkan pengawalnya untuk membawa korban ke rumah sakit" kata Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau yang ikut rombongan Gubri, Kamis siang.(hms/rgc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru