Rabu, 16 September 2026 WIB
Rabu, 16 September 2026 WIB

APK Berkedok Posko Relawan Bermunculan, Panwaslu Ingatkan Paslon

- Jumat, 18 September 2015 09:36 WIB
APK Berkedok Posko Relawan Bermunculan, Panwaslu Ingatkan Paslon

BENGKALIS -Alat praga kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis bermunculan. Kemunculan APK tersebut berkedok posko relawan. Padahal, untuk pengadaan APK pihak yang berwenang adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:


Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis Mendra ketika dihubungi mengatakan soal banyaknya APK paslon Bupati dan Wakil Bupati yang bermunculan pihaknya sudah menyurati masing- masing paslon, KPU dan Satpol PP.


"Posko boleh banyak, tapi tidak boleh menampilkan APK. Boleh pasang APK tetapi APK yang dikeluarkan oleh KPU,"kata Mendra, Jum'at (18/9).


Disinggung soal penertiban, Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis menuturkan hal tersebut merupakan wewenang Satpol PP,"Tetapi kita berharap, adanya etikad baik dari paslon untuk segera menurun APK,"katanya.


Mendra berharap, KPU Kabupaten Bengkalis sesegera mungkin dalam sepekan kedepan memasang APK paslon Bupati dan Wakil Bupati,"Kita sudah sampaikan ke KPU, dalam sepekan kedepan, kita berharap KPU sudah memasang APK paslon sesuai aturan,"pungkasnya.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru