ADD 2014 Tahap Akhir Rp 140 M Segera di Cairkan
BENGKALIS - Alokasi Dana Desa (ADD) di bulan Desember ini, akan segera dibayarkan ke setiap Desa se-Kabupaten Bengkalis sebesar Rp140 miliar sebelum tahun 2014 berakhir. Untuk pembayaran tersebut, pihak desa harus mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegunaan dana desa sebelumnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkalis Ismail, bahwa agar desa bisa mengambil ADD yang telah berada direkening desa tersebut, desa harus mempersiapkan segala kelengkapan sesuai dengan aturan berlaku. Terutama masalah SPJ nya kegunaan ADD sebelumnya,
"Untuk proses pencairan ADD, hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke kuangan Sekretariat Daerah Pemkab Bengkalis. Sedangkan untuk desa yang ingin mencairkan ADD kelengkapannya diajukan dimasing- masing dikecamatan,"katanya, Rabu (17/12/14).
Mantan Kadisperindag Bengkalis ini menjelaskan, dari jumlah 154 desa saat ini dalam proses pengajuan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap akhir dengan total Rp 140 miliar yang akan dibayarkan dan diharapkan penggunaan ADD sesuai dengan program desa yang tertuang didalam perencanaan tahun 2014.
"Sebab itu kita meminta gunakan ADD dengan tepat sasaran dan jika ditemukan adanya keganjalan dalam penggunaan ADD harus bisa mempertanggungjawabkan, karena ADD setiap tahunnya diaudit oleh Inspektorat dan BPKP, "tegasnya.(Gus).
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Bengkalis Ismail, bahwa agar desa bisa mengambil ADD yang telah berada direkening desa tersebut, desa harus mempersiapkan segala kelengkapan sesuai dengan aturan berlaku. Terutama masalah SPJ nya kegunaan ADD sebelumnya,
"Untuk proses pencairan ADD, hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke kuangan Sekretariat Daerah Pemkab Bengkalis. Sedangkan untuk desa yang ingin mencairkan ADD kelengkapannya diajukan dimasing- masing dikecamatan,"katanya, Rabu (17/12/14).
Mantan Kadisperindag Bengkalis ini menjelaskan, dari jumlah 154 desa saat ini dalam proses pengajuan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap akhir dengan total Rp 140 miliar yang akan dibayarkan dan diharapkan penggunaan ADD sesuai dengan program desa yang tertuang didalam perencanaan tahun 2014.
"Sebab itu kita meminta gunakan ADD dengan tepat sasaran dan jika ditemukan adanya keganjalan dalam penggunaan ADD harus bisa mempertanggungjawabkan, karena ADD setiap tahunnya diaudit oleh Inspektorat dan BPKP, "tegasnya.(Gus).
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
BPKAD Meranti Raih Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian BMD di Seroja Awards 2026
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Komentar