ABM Gelar Aksi, Kajari: Tidak Ada yang Dilindungi Dalam Penuntasan Kasus PT BLJ!
BENGKALIS -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Bengkalis Mukhlis kembali menegaskan bahwa Kejari Bengkalis tidak main- main mengusut tuntas kasus Korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya Rp 300 miliar, Selasa (13/1) siang.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Mukhlis ketika menerima aksi damai mahasiswa Bengkalis yang tergabung di Aliansi Bengkalis menggugat (ABM) di aula kantor Kejari yang dikemas dalam forum diskusi. ABM menyambut kedatangan Kajati Riau ke Kejari Bengkalis dengan menggelar aksi damai di Kejari Bengkalis untuk menyampai dukungan penuntasan kasus BLJ.
“Saya tegaskan tidak ada yang dilindungi dalam kasus ini. Dorongan untuk menetap tersangka, tidak hanya Bupati, siapa pun dia, yang terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka,”kata Kajari didampingi Kasi Intel Kajati Riau.
Menanggapi tuntutan ABM untuk mengusut rekening gendut Bupati Bengkalis, Kajari mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Jampidsus.
“Aspirasi dan dukungan terhadap kami akan langsung saya sampai kepada Pimpinan. Tidak keterlambatan, tidak ada kejanggalan, kami minta kawan- kawan bersabar dan saya minta kawal kami,”sebut Mukhlis dihadapan mahasiswa sembari menyampaikan awal februari akan melimpahkan berkas tindak pidana korupsi PT BLJ.
Sugiyanto, juru bicara ABM memaparkan, ABM mengapresiasi dan mendukung Kejari Bengkalis untuk menuntaskan kasus korupsi PT BLJ.
“Kami sangat mendukung upaya penuntasan kasus PT BLJ oleh Kejari Bengkalis, tetapi akan menunggu hasil penuntasan kasus BLJ,”tukasnya.(Gus)
Patroli Rutin Babinsa dan MPA Perkuat Pencegahan Karhutla di Meranti
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Hidup Rukun dan Waspada Cuaca Ekstrem
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun
Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas