75 Paskibra Bengkalis Dikukuhkan
BENGKALIS -75 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Bengkalis dikukuhkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin jelang peringatan Kemerdekaan ke 72 Republik Indonesia, Selasa (15/8/2017) malam, di Lapangan Tugu Bengkalis.
Pengukuhan diwarnai dengan pemasangan kendit secara simbolis dan pengucapan ikrar dipimpin bupati.
Suasana gelap menyelimuti kegiatan sakral itu, anggota Paskibra satu persatu mencium merah putih.
Bupati Amril Mukminin mengatakan petugas yang mendapat amanah mengibarkan bendera merah putih diharapkan terlaksana baik dan sempurna baik menaikan bendera dan penurunan bendera.
Dikatakan Bupati, dirinya sangat optimis Paskibra mampu menunai amanah dengan baik.
"Kedua momen (pengibaran dan penurunan bendera) itulah menjadi tolak ukur keberhasilan Diklat yang dimulai sekitar 3 minggu lalu,"ucap Amril Mukminin.
Hadir Plt Sekda Arianto, Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis. (pen)
Pengukuhan diwarnai dengan pemasangan kendit secara simbolis dan pengucapan ikrar dipimpin bupati.
Suasana gelap menyelimuti kegiatan sakral itu, anggota Paskibra satu persatu mencium merah putih.
Bupati Amril Mukminin mengatakan petugas yang mendapat amanah mengibarkan bendera merah putih diharapkan terlaksana baik dan sempurna baik menaikan bendera dan penurunan bendera.
Dikatakan Bupati, dirinya sangat optimis Paskibra mampu menunai amanah dengan baik.
"Kedua momen (pengibaran dan penurunan bendera) itulah menjadi tolak ukur keberhasilan Diklat yang dimulai sekitar 3 minggu lalu,"ucap Amril Mukminin.
Hadir Plt Sekda Arianto, Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis. (pen)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar