Selasa, 15 September 2026 WIB
Selasa, 15 September 2026 WIB

5 Pemuda Diringkus Gara-gara Ini

- Rabu, 02 Agustus 2017 16:09 WIB
5 Pemuda Diringkus Gara-gara Ini
INHIL - Polsek Kempas, memgamankan, 5 orang pria, yang diduga menjadi pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu - sabu, si Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara - Kotabaru, Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas dan Simpang Kilometer 5 Desa Danau Pulau Indah Kecamatan Kempas, Rabu dinihari, 2/8/2017.

Kelima tersangka ini, masing berinisial Ar (18 tahun), Er (22 tahun) dan Ju (35 tahun), ketiganya warga Dusun Sentosa Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan Ma (34 tahun), Mar (31 tahun), keduanya warga Kilometer 5 Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kempas, AKP Andriyanto, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika itu, berawal dari kecurigaan petugas patroli Polsek Kempas, melihat gelagat tiga orang pemuda, yang mengendarai 2 unit sepeda motor Suzuki FU150 tanpa nomor polisi dan Honda Beat BM 5342 GD, pada pukul 00.30 WIB, melintas di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara - Kotabaru tersebut.

Petugas Patroli lalu memberhentikan kendaraan mereka, dan kemudian memeriksa kelengkapan kendaraannya dan barang bawan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 paket kecil sabu - sabu, dalam tas warna hitam. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kempas.

Saat diinterogasi, ketiga tersangka yang kemudian mengaku bernama Ar, Er dan Ma, mengatakan, bahwa mereka hanya membawakan sabu - sabu untuk tersangka Ju, yang dipesan dari tersangka Mar.

Tidak membuang waktu, Personel Polsek Kempas yang langsung dipimpin Kapolsek Kempas dan Kanit Reskrim Polsek Kempas, IPTU Arinal Fajri, kemudian bergerak menangkap kedua tersangka dirumahnya masing - masing, tanpa perlawanan. Dari tersangka Mar, kembali disita 6 paket kecil sabu - sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca, 1 buah jarum, 1 buah korek api gas dan uang tunai hasil penjualan sabu - sabu sebanyak Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).

Saat ini, kelima tersangka bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kempas, guna proses penyidikan lebih lanjut. (rgc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru