Senin, 14 September 2026 WIB
Senin, 14 September 2026 WIB

5.724 Napi di Riau Dapat Remisi

- Kamis, 17 Agustus 2017 07:52 WIB
5.724 Napi di Riau Dapat Remisi
PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 5.724 narapidana di seluruh lapas dan rutan di Provinsi Riau jelang Hari Kemerdekaan RI ke-72. Sebanyak 159 di antaranya langsung bebas.
 
"Remisi merupakan hak narapidana, pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Dewa Putu Gede, di Pekanbaru, Rabu (16/8).
 
Proses pemberian remisi ini diawali dari usulan lapas dan rutan. "Kita ajukan ke pusat, ternyata disetujui 5.724 napi dapat remisi, dan 159 diantaranya bebas," terang Dewa.
 
Napi yang mendapat remisi dibagi tiga, yakni; remisi normal, remisi pidsus berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, dan remisi pidsus berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006.
 
"Remisi normal diberikan pada 4.564 napi dengan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan. 109 orang di antaranya langsung bebas yang diberikan pada HUT Kemerdekaan RI ke-72, Kamis besok," katanya.
 
Remisi pidsus PP Nomor 99 diberi pada 876 napi, yang terdiri dari 860 napi narkotika, 10 napi korupsi, 1 napi pencucian uang serta 5 napi kasus lainnya. Remisi Pidsus PP Nomor 28 diberikan pada 125 napi, terdiri dari 119 napi narkotika, 4 napi psikotropika, 1 napi korupsi dan 1 napi kasus lainnya.(olc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru