26 Agustus Undian Nomor Urut, Paslon Bupati dan Wabup Wajib Hadir
BENGKALIS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akan menggelar pencabutan undi nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Pilkada tahun 2015 tanggal 26 Agustus mendatang. Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan di Gedung Cik Puan Jalan Hangtuah Bengkalis.
Baca Juga:
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar mengatakan pencabutan nomor urut pasangan calon seharusnya dilakukan besok 25 Agustus, karena menghargai keberangkatan Jama'ah Calon Haji (JCH), pencabutan nomor undi digelar Rabu 26 Agustus.
"Tanggal 26 (Agustus) pencabutan undi nomor urut pasangan calon. Pasangan calon wajib hadir, jika tidak harus menyertakana alasan tertulis,"kata Defitri Akbar Ketua KPU Bengkalis kepada wartawan, Senin (24/8).
Pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang, KPU Bengkalis telah menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wabup masing- masing Amril Mukminin- Muhammad, Herliyan Saleh- Riza Pahlefi dan Sulaiman Zakari- Noor Charis Putra.(Gus)
SHARE:
Berita Terkait
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Pilkades Serentak 2026, ASN dan Perangkat Desa Diingatkan Tetap Netral
Patroli Rutin Karhutla di Desa Insit, Babinsa Ingatkan Bahaya Membakar Lahan
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Edukasi Masyarakat soal Hukum dan Pancasila
Komentar