26 Agustus Undian Nomor Urut, Paslon Bupati dan Wabup Wajib Hadir
BENGKALIS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis akan menggelar pencabutan undi nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Pilkada tahun 2015 tanggal 26 Agustus mendatang. Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan di Gedung Cik Puan Jalan Hangtuah Bengkalis.
Baca Juga:
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar mengatakan pencabutan nomor urut pasangan calon seharusnya dilakukan besok 25 Agustus, karena menghargai keberangkatan Jama'ah Calon Haji (JCH), pencabutan nomor undi digelar Rabu 26 Agustus.
"Tanggal 26 (Agustus) pencabutan undi nomor urut pasangan calon. Pasangan calon wajib hadir, jika tidak harus menyertakana alasan tertulis,"kata Defitri Akbar Ketua KPU Bengkalis kepada wartawan, Senin (24/8).
Pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang, KPU Bengkalis telah menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wabup masing- masing Amril Mukminin- Muhammad, Herliyan Saleh- Riza Pahlefi dan Sulaiman Zakari- Noor Charis Putra.(Gus)
SHARE:
Berita Terkait
Babinsa Tebing Tinggi Gelar Komsos di Alahair Timur, Ingatkan Warga Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla
Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Bersama BPBD Patroli Karhutla di Desa Insit
Lapas Selatpanjang Gandeng Disdukcapil Tertibkan Data Warga Binaan
MERANTI -- Jajaran Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Pre
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Babinsa dan MPA Patroli Karhutla di Rangsang Barat, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Komentar