25 Panti Asuhan di Riau Ilegal
PEKANBARU-Dari 138 panti asuhan yang beroperasi di Riau, dalam catatan Dinas Sosial Provinsi Riau menyebutkan hanya ada 114 panti asuhan saja yang eksis dan memiliki izn. Selebihnya tidak memiliki izin.
Hal itu dikatakan pelaksana harian atau Plh Kepala Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan Selasa (31/1/17). Menurutnya, saat ini Dinas Sosial Riau sedang melakukan pendataan mengenai panti asuhan di seluruh Riau. Saat ini Kepala Dinas Sosial Riau Baharuddin dipanggil Kementerian Sosial terkait kasus tersebut.
"Catatan kita, ada 114 panti asuhan yang masih eksis dan memiliki legalitas perijinan yang beroperasi di Riau. Selebihnya itu berarti tidak berijin alias illegal," terangnya
Menurutnya, panti asuhan-panti asuhan yang tidak memiliki ijin tersebut termasuk pula panti asuhan Tunas Bangsa yang sudah menelan korban kematian anak asuhnya belum lama ini.
Disinggung mengenai kendala dalam pengawasan, Fauzi mengatakan bahwa sebenarnya, tidak ada kendala dalam pengawasan. Karena Dinas Sosial memberdayakan petugas baik di kecamatan sampai ke kelurahan.
Namun, tambahnya, pengawasan memang masih belum maksimal karena adanya perpindahan wewenang pengelolaan panti asuhan. Perpindahan wewenang dari Kabupaten/kota berpindah ke Dinas Sosial Provinsi.
"Kita sekarang sedang melakukan pendataan terhadap panti asuhan-panti asuhan yang beroperasi di Riau. Jika memang illegal dan tidak berijin, langsung kita lakukan penutupan," terangnya.(H-we/riauterkini)
Hal itu dikatakan pelaksana harian atau Plh Kepala Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan Selasa (31/1/17). Menurutnya, saat ini Dinas Sosial Riau sedang melakukan pendataan mengenai panti asuhan di seluruh Riau. Saat ini Kepala Dinas Sosial Riau Baharuddin dipanggil Kementerian Sosial terkait kasus tersebut.
"Catatan kita, ada 114 panti asuhan yang masih eksis dan memiliki legalitas perijinan yang beroperasi di Riau. Selebihnya itu berarti tidak berijin alias illegal," terangnya
Menurutnya, panti asuhan-panti asuhan yang tidak memiliki ijin tersebut termasuk pula panti asuhan Tunas Bangsa yang sudah menelan korban kematian anak asuhnya belum lama ini.
Disinggung mengenai kendala dalam pengawasan, Fauzi mengatakan bahwa sebenarnya, tidak ada kendala dalam pengawasan. Karena Dinas Sosial memberdayakan petugas baik di kecamatan sampai ke kelurahan.
Namun, tambahnya, pengawasan memang masih belum maksimal karena adanya perpindahan wewenang pengelolaan panti asuhan. Perpindahan wewenang dari Kabupaten/kota berpindah ke Dinas Sosial Provinsi.
"Kita sekarang sedang melakukan pendataan terhadap panti asuhan-panti asuhan yang beroperasi di Riau. Jika memang illegal dan tidak berijin, langsung kita lakukan penutupan," terangnya.(H-we/riauterkini)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Komentar