25 Panti Asuhan di Riau Ilegal
PEKANBARU-Dari 138 panti asuhan yang beroperasi di Riau, dalam catatan Dinas Sosial Provinsi Riau menyebutkan hanya ada 114 panti asuhan saja yang eksis dan memiliki izn. Selebihnya tidak memiliki izin.
Hal itu dikatakan pelaksana harian atau Plh Kepala Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan Selasa (31/1/17). Menurutnya, saat ini Dinas Sosial Riau sedang melakukan pendataan mengenai panti asuhan di seluruh Riau. Saat ini Kepala Dinas Sosial Riau Baharuddin dipanggil Kementerian Sosial terkait kasus tersebut.
"Catatan kita, ada 114 panti asuhan yang masih eksis dan memiliki legalitas perijinan yang beroperasi di Riau. Selebihnya itu berarti tidak berijin alias illegal," terangnya
Menurutnya, panti asuhan-panti asuhan yang tidak memiliki ijin tersebut termasuk pula panti asuhan Tunas Bangsa yang sudah menelan korban kematian anak asuhnya belum lama ini.
Disinggung mengenai kendala dalam pengawasan, Fauzi mengatakan bahwa sebenarnya, tidak ada kendala dalam pengawasan. Karena Dinas Sosial memberdayakan petugas baik di kecamatan sampai ke kelurahan.
Namun, tambahnya, pengawasan memang masih belum maksimal karena adanya perpindahan wewenang pengelolaan panti asuhan. Perpindahan wewenang dari Kabupaten/kota berpindah ke Dinas Sosial Provinsi.
"Kita sekarang sedang melakukan pendataan terhadap panti asuhan-panti asuhan yang beroperasi di Riau. Jika memang illegal dan tidak berijin, langsung kita lakukan penutupan," terangnya.(H-we/riauterkini)
Hal itu dikatakan pelaksana harian atau Plh Kepala Dinas Sosial Riau, Fauzi Atan Selasa (31/1/17). Menurutnya, saat ini Dinas Sosial Riau sedang melakukan pendataan mengenai panti asuhan di seluruh Riau. Saat ini Kepala Dinas Sosial Riau Baharuddin dipanggil Kementerian Sosial terkait kasus tersebut.
"Catatan kita, ada 114 panti asuhan yang masih eksis dan memiliki legalitas perijinan yang beroperasi di Riau. Selebihnya itu berarti tidak berijin alias illegal," terangnya
Menurutnya, panti asuhan-panti asuhan yang tidak memiliki ijin tersebut termasuk pula panti asuhan Tunas Bangsa yang sudah menelan korban kematian anak asuhnya belum lama ini.
Disinggung mengenai kendala dalam pengawasan, Fauzi mengatakan bahwa sebenarnya, tidak ada kendala dalam pengawasan. Karena Dinas Sosial memberdayakan petugas baik di kecamatan sampai ke kelurahan.
Namun, tambahnya, pengawasan memang masih belum maksimal karena adanya perpindahan wewenang pengelolaan panti asuhan. Perpindahan wewenang dari Kabupaten/kota berpindah ke Dinas Sosial Provinsi.
"Kita sekarang sedang melakukan pendataan terhadap panti asuhan-panti asuhan yang beroperasi di Riau. Jika memang illegal dan tidak berijin, langsung kita lakukan penutupan," terangnya.(H-we/riauterkini)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar
Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik
Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali
Kejurprov Catur Riau 2026: Kontingen Meranti Raih Tiga Emas, KONI Bidik Lima Besar Porprov 2027
Perjuangkan Pembangunan dan Infrastruktur Kepulauan Meranti, Bupati Asmar Temui Bappenas RI
Komentar