Rabu, 24 Juni 2026 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 WIB

2015, Pemkab Bengkalis Ajukan 3.500 Formasi CPNS

- Rabu, 04 Maret 2015 15:18 WIB
2015, Pemkab Bengkalis Ajukan 3.500 Formasi CPNS
BENGKALIS -Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saat ini telah mengusulkan kembali formasi CPNS untuk tahun 2015 ini. Baik itu kepada Menpan maupun BKN, permohonan tersebut sudah dilakukan oleh BKD Bengkalis, sebanyak sekitar 3.500 formasi.


Baca Juga:

"Formasi yang kita usulkan tahun 2015 ini sebagaian besarnya masih mengacu kepada usulan di tahun 2014 kemarin. Yakni sekitar 3.000 lebih formasi," ujar Kabid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Bengkalis, Nurkamaruzzaman ketika ditemui, Rabu (4/3).


Disampaikannya, dari usulan formasi yang dilakukan pada 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis hanya baru bisa mengurangi formasi sebanyak 116. Hasil ini adalah dari kelulusan CPNS yang mendaftar setelah disetujui pusat sebanyak 142 formasi.


"Di waktu pengajuan yang kita lakukan pada 2014 lalu, yakni sebanyak 3.600 lebih formasi dan kita kurangi dengan 116 yang telah lulus pada CPNS 2014 lalu. Maka sisanya ada sekitar 3.500-an, maka itu yang kita usulkan lagi di tahun 2015 ini," tambahnya.


Nurmakaruzzaman berkata, jumlah yang cukup banyak ini bukanlah dari keinginan BKD semata. Tetapi BKD lah yang menghimpun keinginan penambahan pegawai dari SKPD-SKPD yang ada di Kabupaten Bengkalis.


"Artinya kita mengajukan ini setelah mendapatkan usulan dari SKPD yang ada. Kita pun berharap, di tahun 2015 ini Bengkalis bisa mendapatkan persetujuan formasi lebih banyak lagi dari sebelumnya. Kalau perlu semua usulan yang kita berikan diterima," jelasnya sembari tersenyum.


"Jadi memang untuk usulan kita di tahun 2015 ini, kita masih mengadopsi lagi usulan yang kita lakukan pada 2014 lalu. Karena memang kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Bengkalis masih cukup tinggi,"tambah Nurkamaruzzaman.


Untuk kapan permohonan yang diajukan BKD Bengkalis terhadap formasi CPNS 2015 tersebut bisa diketahui hasilnya, Nurkamaruzzaman mengaku tidak mengetahui hal itu. Kesemuanya terpulang kepada Pemerintah Pusat yang dalam hal ini BKN dan Menpan.


"Semua ini terpulang kepada Pemerintah Pusat. Kalau dari pengalaman kemarin, hasil ajuan yang kita lakukan baru di respon selama sekitar 3 atau 4 bulan gitu. Karena memang mungkin untuk yang 2015 ini mereka masih mempelajari usulan kita, rentang waktu yang serupa juga akan terjadi, sehingga jarak sekitar 3 atau 4 bulan itu baru lah kita tau berapa usulan kita yang di terima oleh pusat," tutupnya.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Usai Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Aset Pemkab Meranti, Satpol PP Bersiap Turun

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Di Forum Sosek Malindo, Pemkab Kepulauan Meranti Perjuangkan Nasib Pekerja Migran

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Komsos di Selatpanjang Kota, Babinsa Ajak Warga Utamakan Keselamatan Beraktivitas

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Rutin Sisir Desa Bantar

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Dirjen Imigrasi Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Benahi Layanan Publik

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Kejurda SMI Pekanbaru 2026, Perguruan Pencak Silat SMI Komwil Meranti Sabet 50 Medali

Komentar
Berita Terbaru