136 Paur Pembangunan Desa di Bengkalis Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas
BENGKALIS -Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, keberadaan dan peran Kepala Urusan (Kaur) dalam melaksanakan pembangunan di suatu desa, sangat penting.
Diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, hal itu dikatakan Bupati Bengkalis, ketika membuka pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa bagi Kaur Pembangunan se-Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
Pembukaan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (14/8/2017) pagi, ditaja di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Pentingnya keberadaan Kaur Pembangunan dimaksud, menurut Amril, karena tugas pokoknya membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan, ekonomi masyarakat dan potensi desa.
"Serta pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas pembantuan," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam konteks pemberdayaan dan demokratisasi desa, selain Kades, Kaur Pembangunan merupakan ujung tombak. Menjadi salah satu faktor penentu keberhasilannya. "Sesuai dengan tugas dan fungsinya, setiap Kaur Pembangunan harus dan mampu mengambil dan menetapkan keputusan, serta menjalankan fungsi manajemen untuk melaksanakannya. Tentunya mesti sesuai kewenangan yang dimilikinya," imbuhnya.
Terpisah, Kepala DPMD H Ismail menjelaskan yang berlangsung selama 3 hari ini, diikuti 136 peserta dari seluruh desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.(Humas)
Diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, hal itu dikatakan Bupati Bengkalis, ketika membuka pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa bagi Kaur Pembangunan se-Kabupaten Bengkalis tahun 2017.
Pembukaan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (14/8/2017) pagi, ditaja di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Pentingnya keberadaan Kaur Pembangunan dimaksud, menurut Amril, karena tugas pokoknya membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan, ekonomi masyarakat dan potensi desa.
"Serta pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas pembantuan," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam konteks pemberdayaan dan demokratisasi desa, selain Kades, Kaur Pembangunan merupakan ujung tombak. Menjadi salah satu faktor penentu keberhasilannya. "Sesuai dengan tugas dan fungsinya, setiap Kaur Pembangunan harus dan mampu mengambil dan menetapkan keputusan, serta menjalankan fungsi manajemen untuk melaksanakannya. Tentunya mesti sesuai kewenangan yang dimilikinya," imbuhnya.
Terpisah, Kepala DPMD H Ismail menjelaskan yang berlangsung selama 3 hari ini, diikuti 136 peserta dari seluruh desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.(Humas)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Bupati Asmar Dukung Pemerataan Layanan Imigrasi ke Seluruh Wilayah di Meranti
Kemenkes Lakukan Uji Petik Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Digitalisasi Pelita ASN dan Ikan Patin
Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Benahi Infrastruktur Jalan Rusak
Semarak Bulan Bahasa SMP se-Meranti, Sudandri Ajak Pelajar Lestarikan Bahasa Melayu
Heboh, Pria 54 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan PT Uni Seraya Meranti
Komentar