Senin, 14 September 2026 WIB
Senin, 14 September 2026 WIB

11 Proyek Strategis Nasional di Riau

- Senin, 28 Agustus 2017 13:26 WIB
11 Proyek Strategis Nasional di Riau
PEKANBARU - Presiden Joko Widodo menambah jumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Riau menjadi 11 proyek. Tentunya hal ini menguntungkan bagi Riau.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2017, sebagai perubahannya Perpres Nomor 3/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, disebutkan bahwa ada 11 PSN yang ada di Riau, yaitu Jalan Tol Pekanbaru Dumai, Jalan Tol Pekanbaru-Bukittinggi, Jalan Tol Jambi-Rengat, Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, Jalan Tol Dumai-Rantau Prapat (Sumut).

Kemudian, Kereta Api Jambi-Pekanbaru, Kereta Api Rantau Prapat-Duri-Pekanbaru, Upgrading kilang-kilang, Eksisting RDMP Jateng-Riau-Sumsel-Jabar-Kaltim, Bendungan Rokan Kiri, Kawasan Industri Dumai, dan Kawasan Industei Tanjung Buton. Dalam hal ini, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman pun beharap PSN dapat dituntaskan sesuai target yang diberikan oleh presiden.

"Karena ini ditetapkan presiden, intinya PSN nggak boleh terkendala," kata pria yang akrab disapa Andi Rachman tersebutdi Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau, Minggu (27/8/2017).(MCR)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

NasDem Sambangi Keluarga Almarhum MA, Tegas Ahliwaris Pilih Ikhlas

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru