37 Bripda Ikuti Masa Orientasi di Mapolres Meranti
MERANTI - Mapolres Kepulauan Meranti dapat tambahan personil baru sebanyak 37 orang Bripda (Brigadir Muda, red) dan telah sampai ke Selatpanjang, Sabtu (10/1) siang. Anggota baru ini akan mengikuti masa orientasinya beberapa minggu kedepan.
Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengatakan meski baru bertugas Bripda ini sudah harus maksimal sebagaimana diharapkan masyarakat.
"Polisi yang diharapkan masyarakat sebagai penolong, sahabat dan pelindung Masyarakat serta rendah hatinya, bukan rendah dirinya," ujar Kapolres Meranti.
Dikatakan lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu lagi, intinya kepada Bripda baru ini tetap melaksanakan program strategis Polri yaitu setiap anggota Polri harus memelihara Kamtibmas, melakukan penegakan hukum dan menjadi pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat.
"bukan sebagai polisi baru terus minta dilayani oleh masyarakat," katanya lagi.
Pandra juga mengharapkan semua anggota Polri khususnya yang bertugas di Kepulauan Meranti harus bisa menjadi Problem Solver, (pemecah kesulitan yang dialami masyarakat) sesuai kebijakan Strategi Polri 2011-2015 'Partnership buildings'.
"Apabila ada anggota Polri melakukan pelanggaran hukum, maka akan merendahkan dirinya dan institusinya. Untuk itu harus selalu ingat 'Tri Brata adalah nafasku dan Catur Prasetya pedoman hidupku'. Selain itu kita minta juga mereka dalam melasksanakan tugas itu tidak hanya kewajiban semata, tetapi juga sebagai ibadah kita kepada Allah SWT," ujarnya pula.
Sekedar informasi, selama beberapa minggu kedepan, 37 personil baru ini memasuki masa orientasi kerja di Polres Kepulauan Meranti. Semua fungsi teknis diberi pembekalan oleh para pejabat utama Polres Kepulauan Meranti. (Riky)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum