Samsul Nizar : Peningkatan STAIN Menjadi IAIN Perlu Proses Panjang
BENGKALIS - Keinginan sebagian pihak agar Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis untuk dapat di tingkatkan menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) disambut baik oleh Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. Samsul Nizar, MA. Hal ini diungkapkannya baru-baru ini saat ditemui Bengkalisone.
Baca Juga:
Samsul Nizar mengungkapkan untuk meningkatkan status STAIN menjadi IAIN memerlukan proses yang panjang.
"Itukan visi cita-cita dan harapan yang perlu digantungkan setinggi langit. Tetapi semuanya itu mengalami proses bahkan kalau seandainya bisa jangankan beberapa tahun kedepan, kalau bisa tahun besok sudah bisa menjadi IAIN (Institut Agama Islam Negeri) atau UIN (Universitas Islam Negeri)," ujarnya.
"Tapi itukan mengalami proses yang panjang, mulai dari penyediaan infrastruktur, SDM, administrasi, dan sebagainya. Jadi secara perlahan, tetapi target tetap ada (meningkatkan STAIN menjadi IAIN atau UIN, red)," ungkapnya.
Ditambahkannya, tidak selamanya dari STAIN menjadi IAIN,namun bisa saja dari STAIN langsung menjadi UIN.
"Seperti STAIN malang dahulu cabang dari IAIN Surabaya, itu dari STAIN malang menjadi UIN Malang, sementara IAIN Surabaya tetap menjadi IAIN Surabaya, baru tahun kemari menjadi UIN," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar Perguruan Tinggi tidak dianggap bersaing dalam hal negatif.
"Jadi menurut saya harus dipahami lembaga-lembaga Perguruan Tinggi Negeri itu jangan dianggap sebagai saingan antara satu Perguruan Tinggi dengan lain dengan arti negatif, tapi menurut saya harus bersaing yang mencitrakan nilai-nilai positif, berkompetisi untuk meningkatkan pelayanan yang berkualitas sekaligus proses pembelajaran yang berkualitas pula," tutupnya. (Sof/boc)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum