Tak Apel Senin, Bupati Minta Kepala SKPD Beri Tinta Merah
MERANTI - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Edy Kusdarwanto memerintahkan seluruh Kepala SKPD untuk menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Honorer yang tidak mengikuti Apel Senin pagi.
Bahkan kepada PNS yang sengaja tidak hadir tanpa keterangan jelas, Pj. Bupati meminta Kepala SKPD untuk langsung mengecek absensi pegawai dan menandai dengan tinta merah.
"Saya meminta seluruh Kepala SKPD memberikan laporan kepada saya baik PNS maupun Honorer yang tidak hadir dan ditandai dengan tinta merah," ujarnya saat menjadi pembina Apel pagi, Senin (28/9) dihalaman kantor Bupati.
Tindakan tegas ini harus dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan pembinaan pegawai dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti. Karena menurut Pj. Bupati tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak hadir karena pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terkendala.
Seblumnya hari Jum'at lalu yang disebut oleh rekan-rekan pers sebagai hari terjepit karena bertepatan dengan Idul Idha 1436 H, diakui Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto dari hasil inspeksi dibeberapa SKPD ditemukan pegawai tak hadir, izin dengan berbagai alasan. Meski demikian ia menjamin pelayanan publik tidak ada kendala. "Saya pastikan Jum'at lalu tidak satupun pelayanan publik yang terkendala semua berjalan dengan baik," jelasnya.
Sekedar informasi dari hasil pendataan yang dilakukan oleh BKPP Kabupaten Kepulauan Meranti tingkat kehadiran PNS dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti mencapai 85 persen, jumlah itu diakui Asisten III Sekdakab. Meranti H. T. Akhrial didampingi Sekretaris BKPP. Edy Afrizal, merupakan salah satu tingkat kehadiran teburuk selama ini. Untuk itu, senada dengan perintah Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto ia meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk memberikan sanksi tegas secara berjenjang. Sanksi yang diberikan mulai dengan teguran hingga pemotongan tunjangan dan lainnya sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Kepegawaian. "Kepada Kepala SKPD saya minta untuk menindak tegas PNS yang tidak hadir secara berjenjang sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010," ujarnya.
Dalam Apel pagi tersebut Pj. Bupati juga menyinggung soal kabut asap yang cukup menghawatirkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk itu ia meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk menjadi agen penyelamat khususnya bagi anak-anak yang rentan terkena ISPA. "jika melihat anak yang bermain diluar ruangan saya harap dapat membimbingnya kedalam ruangan," harapnya.(rls/moc)
Bahkan kepada PNS yang sengaja tidak hadir tanpa keterangan jelas, Pj. Bupati meminta Kepala SKPD untuk langsung mengecek absensi pegawai dan menandai dengan tinta merah.
"Saya meminta seluruh Kepala SKPD memberikan laporan kepada saya baik PNS maupun Honorer yang tidak hadir dan ditandai dengan tinta merah," ujarnya saat menjadi pembina Apel pagi, Senin (28/9) dihalaman kantor Bupati.
Tindakan tegas ini harus dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan pembinaan pegawai dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti. Karena menurut Pj. Bupati tidak ada alasan bagi PNS untuk tidak hadir karena pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terkendala.
Seblumnya hari Jum'at lalu yang disebut oleh rekan-rekan pers sebagai hari terjepit karena bertepatan dengan Idul Idha 1436 H, diakui Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto dari hasil inspeksi dibeberapa SKPD ditemukan pegawai tak hadir, izin dengan berbagai alasan. Meski demikian ia menjamin pelayanan publik tidak ada kendala. "Saya pastikan Jum'at lalu tidak satupun pelayanan publik yang terkendala semua berjalan dengan baik," jelasnya.
Sekedar informasi dari hasil pendataan yang dilakukan oleh BKPP Kabupaten Kepulauan Meranti tingkat kehadiran PNS dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti mencapai 85 persen, jumlah itu diakui Asisten III Sekdakab. Meranti H. T. Akhrial didampingi Sekretaris BKPP. Edy Afrizal, merupakan salah satu tingkat kehadiran teburuk selama ini. Untuk itu, senada dengan perintah Pj. Bupati H. Edy Kusdarwanto ia meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk memberikan sanksi tegas secara berjenjang. Sanksi yang diberikan mulai dengan teguran hingga pemotongan tunjangan dan lainnya sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Kepegawaian. "Kepada Kepala SKPD saya minta untuk menindak tegas PNS yang tidak hadir secara berjenjang sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010," ujarnya.
Dalam Apel pagi tersebut Pj. Bupati juga menyinggung soal kabut asap yang cukup menghawatirkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk itu ia meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk menjadi agen penyelamat khususnya bagi anak-anak yang rentan terkena ISPA. "jika melihat anak yang bermain diluar ruangan saya harap dapat membimbingnya kedalam ruangan," harapnya.(rls/moc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Komentar