Tahun 2015 Masih 2 Pekan, Pembalakan Liar di Dumai sudah 3 Kasus
Pengungkapan pertama dilakukan pada 8 Januari 2015 silam. Saat itu Tim Opsnal Polsek Sei Sembilan mengamankan mobil pick up Mitsubishi L300. Mobil dan sopir terpaksa ditahan karena mengamgkut 33 keping kayu olahan tanpa dokumen.
Baca Juga:
Lalu pada 11 Januari 2015 silam, sebanyak 8 ton kayu olahan diduga ilegal disita personil Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Dumai. Kayu olahan tanpa dokumen diamankan di kawasan Sei Teritip dan Kanal Senepis, Kecamatan Sei Sembilan.
Terakhir, Minggu (18/1/2015) kemarin, tim Opsnal Polsek Medang Kampai mengamankan ratusan kayu olahan tanpa dokumen. Kayu tersebut diduga hasil pembalakan liar. Sopir dan pick up yang mengangkut ratusan kayu olahan sudah ditahan polisi.
"Kawasan Dumai memang rawan akan aksi pembalakan liar. Kita akan tindak para pelakunya," tegas Kapolres Dumai, AKBP Tonny Hermawan, Senin (19/1/2015).
Menurut Tonny, kasus pembalakan liar masih jadi atensi pada tahun 2015 ini. Apalagi pada tahun 2014, ada 14 kasus pembalakan liar ditangani oleh Polres Dumai. Sebanyak 23 tersangka sudah diamankan.(tribun)
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla