Polres Dumai Janji Tuntaskan Kasus Jalan Soebrantas Tahun Ini
DUMAI- Kapolres Dumai AKBP Tonni Hermawan, janji siap
menuntaskan permasalah skandal dugaan korupsi soal pembangunan Jalan HR
Soebrantas, persisnya di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai
pada tahun ini.
"Kita lanjutkan masalah itu tahun ini juga," jawab singkat Tonni saat berbincangan riauterkini.com usai deklarasi pemberantasan narkoba di lapangan Bukit Gelanggang, Kota Dumai, Rabu (21/1/15) pagi ini.
Dengan tegas Tonni menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Jalan Soebrantas tidak dihentikan. Pihak Polres Dumai masih menunggu penghitungan dari BKP Riau terkait kerugian negara berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan tersebut.
"Masih menanti hitungan kerugian negara dari BPKP Riau," ujar Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto, pada kesempatan sebelumnya.
Proyek pelebaran jalan yang berada di depan kompleks kantor wali kota lama itu dengan nilai Rp2,9 miliar. Diduga terjadi kebocoran anggaran dalam pelaksanaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencairan atau pelelangan.
Pihak Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi tersebut Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor proyek dan penyedia aspal.
Penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah dilakukan semenjak 2013. Namun pemeriksaannya sempat jalan di tempat. Namun, Bimo Ariyanto memastikan pemeriksaan tidak akan dihentikan.
Dewasa ini, Jalan Soebrantas ini dalam kondisi rusak pada pada sejumlah tempat. Mulai dari simpang Bundaran hingga pertigaan dengan Kantor Dinas PU, jalan penuh lubang. (rtc)
"Kita lanjutkan masalah itu tahun ini juga," jawab singkat Tonni saat berbincangan riauterkini.com usai deklarasi pemberantasan narkoba di lapangan Bukit Gelanggang, Kota Dumai, Rabu (21/1/15) pagi ini.
Dengan tegas Tonni menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Jalan Soebrantas tidak dihentikan. Pihak Polres Dumai masih menunggu penghitungan dari BKP Riau terkait kerugian negara berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan tersebut.
"Masih menanti hitungan kerugian negara dari BPKP Riau," ujar Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Bimo Ariyanto, pada kesempatan sebelumnya.
Proyek pelebaran jalan yang berada di depan kompleks kantor wali kota lama itu dengan nilai Rp2,9 miliar. Diduga terjadi kebocoran anggaran dalam pelaksanaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencairan atau pelelangan.
Pihak Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi tersebut Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor proyek dan penyedia aspal.
Penanganan kasus dugaan korupsi ini sudah dilakukan semenjak 2013. Namun pemeriksaannya sempat jalan di tempat. Namun, Bimo Ariyanto memastikan pemeriksaan tidak akan dihentikan.
Dewasa ini, Jalan Soebrantas ini dalam kondisi rusak pada pada sejumlah tempat. Mulai dari simpang Bundaran hingga pertigaan dengan Kantor Dinas PU, jalan penuh lubang. (rtc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Komentar