Masa Kepengurusan KONI 2010-2015 Diperpanjang
DUMAI -Pada 24 Januari 2015 mendatang, masa
kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) cabang Dumai
priode 2010-2015 dinyatakan akan segera berakhir, namun menimbang masih
banyak persoalan yang masih harus diselesaikan, masa kepengurusan Koni
diperpanjang hingga 3 bulan kedepan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KONI melalui Sekretaris KONI Annora Arsan, Kamis (22/1), Nora mengatakan perpanjangan tersebut diatur berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Koni.
Kemudian diterangkannya, alasan masa jabatan diperpanjang tersebut adalah sebab masih banyak hal yang belum terselesaikan seperti pembayaran hutang pada Porprov Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 lalu sebesar Rp. 384 juta yang hingga kini belum dibayar, ditambah beberapa hal lain.
"Tidak mungkin kepengurusan lama diberikan mandat lalu diawali dengan persoalan lama koni, sementara mereka tidak mengetahui apa persoalannya. Jadi mau tidak mau persoalan di Koni dalam 3 bulan kedepannya harus segera diselesaikan," sebutnya.
Mengenai pembayaran hutang ke Inhu kata Annora, KONI masih menunggu kapan kepastian dari Pemko tentang pencairan anggaran dan berapa besar jumlahnya, karena usulan anggaran yang diajukan Koni 2015 ini Rp. 8,7 Milyar ke Pemko, dan bisa saja jumlah tersebut jadi berkurang.
Selain itu kata dia, dalam waktu dekat Koni akan segera menggelar rapat anggota yang melibatkan seluruh pengurus Cabang Olahraga (Cabor).
"Tujuan rapat juga untuk mengadakan musyarawah sekaligus membahas bagaimana proses pemilihan kepengurusan Koni yang baru kedepan, apa saja persyaratannya, apakah akan dibentuk tim penjaringan, dan apakah harus asli Dumai," ucapnya.
Annora menginginkan proses pemilihan nanti bisa terbuka untuk umum sebab dia menilai selama ini tidak demikian, dan ini sesuai UU Dasar Rumah Tangga Koni.
Namun yang pasti yang mencalonkan diri jadi ketua Koni harus sesuai UU No. 3 tahun 2005 yang namanya pejabat publik dan struktural tidak boleh mencalonkan diri dan menjabat dalam kepengurusan Koni. Dan dalam pencalonan nanti, Annora menyatakan siap untuk maju menjadi Ketua Koni. (RED)
Hal tersebut disampaikan Ketua KONI melalui Sekretaris KONI Annora Arsan, Kamis (22/1), Nora mengatakan perpanjangan tersebut diatur berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Koni.
Kemudian diterangkannya, alasan masa jabatan diperpanjang tersebut adalah sebab masih banyak hal yang belum terselesaikan seperti pembayaran hutang pada Porprov Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2014 lalu sebesar Rp. 384 juta yang hingga kini belum dibayar, ditambah beberapa hal lain.
"Tidak mungkin kepengurusan lama diberikan mandat lalu diawali dengan persoalan lama koni, sementara mereka tidak mengetahui apa persoalannya. Jadi mau tidak mau persoalan di Koni dalam 3 bulan kedepannya harus segera diselesaikan," sebutnya.
Mengenai pembayaran hutang ke Inhu kata Annora, KONI masih menunggu kapan kepastian dari Pemko tentang pencairan anggaran dan berapa besar jumlahnya, karena usulan anggaran yang diajukan Koni 2015 ini Rp. 8,7 Milyar ke Pemko, dan bisa saja jumlah tersebut jadi berkurang.
Selain itu kata dia, dalam waktu dekat Koni akan segera menggelar rapat anggota yang melibatkan seluruh pengurus Cabang Olahraga (Cabor).
"Tujuan rapat juga untuk mengadakan musyarawah sekaligus membahas bagaimana proses pemilihan kepengurusan Koni yang baru kedepan, apa saja persyaratannya, apakah akan dibentuk tim penjaringan, dan apakah harus asli Dumai," ucapnya.
Annora menginginkan proses pemilihan nanti bisa terbuka untuk umum sebab dia menilai selama ini tidak demikian, dan ini sesuai UU Dasar Rumah Tangga Koni.
Namun yang pasti yang mencalonkan diri jadi ketua Koni harus sesuai UU No. 3 tahun 2005 yang namanya pejabat publik dan struktural tidak boleh mencalonkan diri dan menjabat dalam kepengurusan Koni. Dan dalam pencalonan nanti, Annora menyatakan siap untuk maju menjadi Ketua Koni. (RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Komentar