Kabag Harkam Mabes Polri Resmikan Pemakaian 83 Kantor Babinkamtibmas di Siak
SIAK - Pemakaian kantor Bhabinkamtibmas sebanyak 83 unit
se-Kabupaten Siak, Kamis (29/1/15) diresmikan Kabag Harkam Mabes Polri Komjen Pol
Drs Putut Eko Bayuseno, SH.
Peresmian tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau Ir Arsyajuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Doli Bambang Hermawan, Bupati Siak Syamsuar, dan para Bupati dan Walikota se- Provinsi Riau diantaranya Bupati Indragiri Hulu Yopi Heriyanto, Bupati Indragiri Hilir Wardan.
Selain itu juga turut hadir Dir Binmas Baharkam Polri, Brigjend Pol Drs Hengky Kaluara, Komjen Pol Nakao Katsuhiko (JICA Japan) dan Kombes Pol Abe Katsuyoshi (JICA Japan).
Bupati Siak Syamsuar, mengungkapkan bahwa terwujudnya keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 15 menyatakan bahwa keamanan, ketertiban, dan ketenraman serta perlindungan masyarakat menjadi unsur wajib dan termasuk pelayanan dasar yang harus dilaksanakan.
"Meskipun situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Siak, secara umum pada saat ini dapat dikatakan dalam kondisi aman dan kondusif, namun kewaspadaan dan upaya antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas tetap perlu menjadi perhatian bersama," terang Bupati Syamsuar.
Selain itu, diungkapkan Bupati Siak bahwa pembangunan rumah dan kantor 83 Bhabinkamtibmas pada 2014, dan di 2015 akan kembali dibangun 20 unit rumah dan kantor Bhabinkamtibmas. Dan ditargetkan pada 2016 seluruh desa se-Kabupaten Siak telah memiliki rumah kantor Bhabinkamtibmas tersebut. (rtc)
Peresmian tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau Ir Arsyajuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Doli Bambang Hermawan, Bupati Siak Syamsuar, dan para Bupati dan Walikota se- Provinsi Riau diantaranya Bupati Indragiri Hulu Yopi Heriyanto, Bupati Indragiri Hilir Wardan.
Selain itu juga turut hadir Dir Binmas Baharkam Polri, Brigjend Pol Drs Hengky Kaluara, Komjen Pol Nakao Katsuhiko (JICA Japan) dan Kombes Pol Abe Katsuyoshi (JICA Japan).
Bupati Siak Syamsuar, mengungkapkan bahwa terwujudnya keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 15 menyatakan bahwa keamanan, ketertiban, dan ketenraman serta perlindungan masyarakat menjadi unsur wajib dan termasuk pelayanan dasar yang harus dilaksanakan.
"Meskipun situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Siak, secara umum pada saat ini dapat dikatakan dalam kondisi aman dan kondusif, namun kewaspadaan dan upaya antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas tetap perlu menjadi perhatian bersama," terang Bupati Syamsuar.
Selain itu, diungkapkan Bupati Siak bahwa pembangunan rumah dan kantor 83 Bhabinkamtibmas pada 2014, dan di 2015 akan kembali dibangun 20 unit rumah dan kantor Bhabinkamtibmas. Dan ditargetkan pada 2016 seluruh desa se-Kabupaten Siak telah memiliki rumah kantor Bhabinkamtibmas tersebut. (rtc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah
Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas
Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026
Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam
Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar
Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis
Komentar