Kabag Harkam Mabes Polri Resmikan Pemakaian 83 Kantor Babinkamtibmas di Siak
SIAK - Pemakaian kantor Bhabinkamtibmas sebanyak 83 unit
se-Kabupaten Siak, Kamis (29/1/15) diresmikan Kabag Harkam Mabes Polri Komjen Pol
Drs Putut Eko Bayuseno, SH.
Peresmian tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau Ir Arsyajuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Doli Bambang Hermawan, Bupati Siak Syamsuar, dan para Bupati dan Walikota se- Provinsi Riau diantaranya Bupati Indragiri Hulu Yopi Heriyanto, Bupati Indragiri Hilir Wardan.
Selain itu juga turut hadir Dir Binmas Baharkam Polri, Brigjend Pol Drs Hengky Kaluara, Komjen Pol Nakao Katsuhiko (JICA Japan) dan Kombes Pol Abe Katsuyoshi (JICA Japan).
Bupati Siak Syamsuar, mengungkapkan bahwa terwujudnya keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 15 menyatakan bahwa keamanan, ketertiban, dan ketenraman serta perlindungan masyarakat menjadi unsur wajib dan termasuk pelayanan dasar yang harus dilaksanakan.
"Meskipun situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Siak, secara umum pada saat ini dapat dikatakan dalam kondisi aman dan kondusif, namun kewaspadaan dan upaya antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas tetap perlu menjadi perhatian bersama," terang Bupati Syamsuar.
Selain itu, diungkapkan Bupati Siak bahwa pembangunan rumah dan kantor 83 Bhabinkamtibmas pada 2014, dan di 2015 akan kembali dibangun 20 unit rumah dan kantor Bhabinkamtibmas. Dan ditargetkan pada 2016 seluruh desa se-Kabupaten Siak telah memiliki rumah kantor Bhabinkamtibmas tersebut. (rtc)
Peresmian tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau Ir Arsyajuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Doli Bambang Hermawan, Bupati Siak Syamsuar, dan para Bupati dan Walikota se- Provinsi Riau diantaranya Bupati Indragiri Hulu Yopi Heriyanto, Bupati Indragiri Hilir Wardan.
Selain itu juga turut hadir Dir Binmas Baharkam Polri, Brigjend Pol Drs Hengky Kaluara, Komjen Pol Nakao Katsuhiko (JICA Japan) dan Kombes Pol Abe Katsuyoshi (JICA Japan).
Bupati Siak Syamsuar, mengungkapkan bahwa terwujudnya keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 15 menyatakan bahwa keamanan, ketertiban, dan ketenraman serta perlindungan masyarakat menjadi unsur wajib dan termasuk pelayanan dasar yang harus dilaksanakan.
"Meskipun situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada di Kabupaten Siak, secara umum pada saat ini dapat dikatakan dalam kondisi aman dan kondusif, namun kewaspadaan dan upaya antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas tetap perlu menjadi perhatian bersama," terang Bupati Syamsuar.
Selain itu, diungkapkan Bupati Siak bahwa pembangunan rumah dan kantor 83 Bhabinkamtibmas pada 2014, dan di 2015 akan kembali dibangun 20 unit rumah dan kantor Bhabinkamtibmas. Dan ditargetkan pada 2016 seluruh desa se-Kabupaten Siak telah memiliki rumah kantor Bhabinkamtibmas tersebut. (rtc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Komentar