Irwan : Tanggung Jawab BPD Sama dengan Pejabat
MERANTI - Untuk menjalankan roda pemerintahan, tugas dan wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sama halnya dengan pejabat negara. Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi dihadapan pengurus BPD Kecamatan Rangsang Barat.
"Kepada anggota BPD yang dikukuhkan agar bisa memegang amanahnya masing-masing dengan baik. Karena tanggung jawabnya memegang amanah tugas atau wewenang BPD ini sama tanggung jawabnya seperti pejabat-pejabat negara prinsipnya," kata Irwan pada sambutannya saat menghadiri pelantikan BPD di Kecamatan Rangsang Barat, Rabu (11/2/2015).
Dikatakannya juga bahwa dengan pengukuhan BPD ini yang termasuk dalam reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang terarah, sistematis, dan terpadu.
"Sebagai aparat tentunya harus menjadi panutan, serta mampu menunjukkan kinerja yang optimal kepada masyarakat. Karena paradigma pelayanan saat ini harus diakui bahwa kepuasan masyarakat yang utama, sehingga aparatur perlahan-lahan harus bisa membuka diri terhadap perubahan," ungkap Irwan.
Sementara, ditambahkan Irwan lagi, anggaran untuk seluruh desa di Kepulauan Meranti dianggarkan sebesar 144 miliar dari dana APBDes Kepulauan Meranti, dan setiap desa masing-masing dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar.
"Dengan anggaran ini supaya setiap desa dapat menjalankan fungsinya dalam pembangunan, pemerintahan, serta menciptakan akses agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan desa," tutur Irwan.
Oleh sebab itu, Bupati Kepulauan Meranti itu berharap kepada seluruh anggota BPD yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh pengabdian dan ketulusan jiwa.
Dalam pelantikan tersebut sebanyak 76 anggota Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD) dari sembilan Desa se Kecamatan Rangsang Barat yang dilantik yakni, Desa Anaksetatah, Desa Bokor, Desa Lemang, Desa Segomeng, Desa Sialangpasung, Desa Telagabaru, Desa sungai cina, Desa Bantar, dan Desa Melai.
Terlihat hadir dalam pelantikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, M Murod, Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat, Rosdaner, dan Muspida lainnya, serta Kepala Desa dan Instansi se Kecamatan Rangsang. (eaf)
"Kepada anggota BPD yang dikukuhkan agar bisa memegang amanahnya masing-masing dengan baik. Karena tanggung jawabnya memegang amanah tugas atau wewenang BPD ini sama tanggung jawabnya seperti pejabat-pejabat negara prinsipnya," kata Irwan pada sambutannya saat menghadiri pelantikan BPD di Kecamatan Rangsang Barat, Rabu (11/2/2015).
Dikatakannya juga bahwa dengan pengukuhan BPD ini yang termasuk dalam reformasi birokrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang terarah, sistematis, dan terpadu.
"Sebagai aparat tentunya harus menjadi panutan, serta mampu menunjukkan kinerja yang optimal kepada masyarakat. Karena paradigma pelayanan saat ini harus diakui bahwa kepuasan masyarakat yang utama, sehingga aparatur perlahan-lahan harus bisa membuka diri terhadap perubahan," ungkap Irwan.
Sementara, ditambahkan Irwan lagi, anggaran untuk seluruh desa di Kepulauan Meranti dianggarkan sebesar 144 miliar dari dana APBDes Kepulauan Meranti, dan setiap desa masing-masing dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar.
"Dengan anggaran ini supaya setiap desa dapat menjalankan fungsinya dalam pembangunan, pemerintahan, serta menciptakan akses agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan desa," tutur Irwan.
Oleh sebab itu, Bupati Kepulauan Meranti itu berharap kepada seluruh anggota BPD yang dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh pengabdian dan ketulusan jiwa.
Dalam pelantikan tersebut sebanyak 76 anggota Badan Pemusyawaratan Daerah (BPD) dari sembilan Desa se Kecamatan Rangsang Barat yang dilantik yakni, Desa Anaksetatah, Desa Bokor, Desa Lemang, Desa Segomeng, Desa Sialangpasung, Desa Telagabaru, Desa sungai cina, Desa Bantar, dan Desa Melai.
Terlihat hadir dalam pelantikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, M Murod, Kepala Badan Kesejahteraan Rakyat, Rosdaner, dan Muspida lainnya, serta Kepala Desa dan Instansi se Kecamatan Rangsang. (eaf)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar