Senin, 20 April 2026 WIB
Senin, 20 April 2026 WIB

Dishub: Tarif Angkutan Belum Turun

- Selasa, 20 Januari 2015 10:01 WIB
Dishub: Tarif Angkutan Belum Turun
DUMAI - Terhitung sejak 19 Januari 2015, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi diturunkan, harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter.

Penurunan harga minyak tersebut sudah kedua kalinya sepanjang Januari tahun 2015. Penurunan harga sebelumnya resmi diberlakukan pada Kamis (1/1) lalu, dimana BBM bersubsidi jenis premium turun menjadi Rp. 7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp. 8.500 per liter.

Penurunan harga tersebut disebabkan oleh berbagai faktor perhitungan seperti harga minyak dunia yang merupakan salah satu indikator perhitungan harga jual BBM, selain itu juga faktor rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Namun penurunan harga BBM tersebut belum membawa dampak yang berarti untuk masyarakat Kota Dumai, seperti harga angkutan umum bagi masyarakat Kota Dumai yang belum disesuaikan dengan penuranan harga BBM.

Kepala Bidang (Kabid) Darat Dinas Perhubungan, Renhard Ronald mengatakan, belum adanya penurunan harga angkutan umum Kota DuPdisebabkan pihaknya masih menunggu perintah dari Kepala Dinas Perhubungan untuk memanggil Organda dan Pengusaha Oplet.

"Kita masih menunggu perintah dari Kadis untuk memanggil pihak Organisasi Gabungan Angkatan Darat (Organda) dan pengusaha Oplet, sebab bila ditunggu mereka yang datang kemari untuk mendatangi Dinas Perhubungan dan menurunkan harga tarif angkutan, mereka pasti tidak akan berinisiatif," katanya, Senin (19/1).

Jadi bila memang mereka tidak akan berinisiatif, lanjut Reinhard, tentu pihak kita yang akan berinisiatif untuk memanggil pengusaha oplet dan Organda agar dapat melakukan pembahasan ulang mengenai harga angkutan yang akan diberlakukan.

"Sebab dulu, sewaktu Presiden RI mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi jenis premium dari harga Rp. 6.500 menjadi Rp. 8.500, kita telah melakukan rapat dengan pihak pengusaha oplet dan Organda dengan mengambil keputusan menaikkan harga angkutan dan kini setelah harga kembali normal tentu kita harus kembali menormalkan harga angkutan," jelasnya.

Dan hingga saat ini, tarif angkutan umum Kota Dumai yang masih berlaku adalah Rp. 5.000 untuk kelas umum, dan Rp. 3.000 untuk anak sekolahan. (red)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026

Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026

Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan

Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan

Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar

Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla

Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial

Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial

Komentar
Berita Terbaru