Bupati Rakor Pengawasan Daerah 2018 di Pekanbaru
Redaksi - Jumat, 14 September 2018 19:25 WIB
PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan MSi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Tahun 2018 dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama APIP-APH Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Jumat (14/9/2018) di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Provinsi Riau.
Bupati datang bersama Kapolres Kepulauan Meranti Laode Proyek, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, dan Kepala Inspektorat Suhendri.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Dra. Septina, Kajati Riau, Kapolda Riau, seluruh Bupati dan Walikota, Kapolres, Kejari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kepala Inspektorat Provinsi Drs. Elvandes Fajri Ak CA, selaku Ketua Panitia menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, tujuannya adalah memperkuatAPIT dan APH yang berada di Pemerintah Provinsi Riau maupun di Daerah Kabupaten/Kota.
Secara resmi, acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Drs. Ahmad Hajazi. Dalam penyampaiannya, Ahmad Hajazi mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah 2018 dan penandatangan perjanjian kerjasama APIT dan APH merupakan komitmen bersama untuk mengatasi korupsi antara Kepala Daerah dengan penegak hukum.
Acara Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan ditanda tangani perjanjian kerjasama APIT dan APH yang di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kejati dan Kapolda yang mewakili.(hms/nur)
Bupati datang bersama Kapolres Kepulauan Meranti Laode Proyek, Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, dan Kepala Inspektorat Suhendri.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Dra. Septina, Kajati Riau, Kapolda Riau, seluruh Bupati dan Walikota, Kapolres, Kejari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kepala Inspektorat Provinsi Drs. Elvandes Fajri Ak CA, selaku Ketua Panitia menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah se Provinsi Riau, tujuannya adalah memperkuatAPIT dan APH yang berada di Pemerintah Provinsi Riau maupun di Daerah Kabupaten/Kota.
Secara resmi, acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Drs. Ahmad Hajazi. Dalam penyampaiannya, Ahmad Hajazi mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah 2018 dan penandatangan perjanjian kerjasama APIT dan APH merupakan komitmen bersama untuk mengatasi korupsi antara Kepala Daerah dengan penegak hukum.
Acara Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan ditanda tangani perjanjian kerjasama APIT dan APH yang di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kejati dan Kapolda yang mewakili.(hms/nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Polda Riau Rotasi Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Kepulauan Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kemenhub Bersepakat Siapkan SDM Transportasi Darat
Jelang Sosek Malindo 2026, Imigrasi Selatpanjang dan Konsulat Malaysia Perkuat Koordinasi
Komentar