Blanko e-KTP tak Kunjung Datang, Meranti Belum Bisa Cetak E-KTP Sendiri
SELATPANJANG, MOC.COM - Proses pencetakan KTP Elektronik
atau e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kepulauan Meranti seharusnya dilakukan mulai awal tahun
2014, hingga kini masih belum berjalan.
Kendati masih menunggu datangnya blangko e-KTP dari pemerintah pusat, sehingga warga yang belum mendapat e-KTP belum bisa dicetak didaerah, meski sudah memiliki 2 alat pencetak e-KTP sejak tahun 2013 lalu, nyatanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten kepulauan meranti belum mampu mencetak e-KTP secara mandiri. Lantaran hingga saat ini blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat belum juga tiba
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kepulauan Meranti Jonizar SH MSi melalui Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Syurfi SE,saat ditemui di kantornya Senin (8/9) mengatakan bahwa proses pencetakan e-KTP yang menurut rencana awal akan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil sampai saat ini belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan terkendala pengiriman blanko dari pusat yang hingga kini masih belum diterima.
"Memang,awal 2014 ini proses pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di kantor Disdukcapil. Namun, kebijakan ini belum bisa kita terapkan karena tidak tersedianya blanko e-KTP. Sampai hari ini, pengiriman blanko e-KTP dari pusat terkendala" ujarnya.
Menurutnya, secara teknis pihaknya sudah siap untuk menerima pelimpahan kewenangan pencetakan e-KTP. Baik dari sisi teknis peralatan maupun sumber daya manusianya yang menjadi pengelola dan penanggung jawab pencetakan e-KTP. Namun karena blanko e-KTP yang belum tersedia, pihak Disdukcapil tidak bisa berbuat banyak.
"Kalau blanko e-KTP nya tersedia, kita siap kapanpun mau dimulai pencetakan e-KTP. Tapi karena blanko e-KTP itu sendiri yang tidak tersedia, bagaimana kita mau memulai pencetakan e-KTP. Kita akui ada ribuan warga Meranti yang belum memiliki e-KTP," ujarnya.
Dikatakannya, masih banyaknya masyarakat yang belum mengantongi e-KTP namun sudah direkam, memang terjadi keterlambatan pencetakan dan pengiriman dari pusat. Sejati nya sesuai dengan rencana pemerintah, pencetakan e-KTP secara nasional sudah selesai pada akhir 2013 lalu dan sudah sampai ke tangan yang berhak. Namun hingga kini, masih banyak warga Meranti yang belum mengantongi e-KTP padahal sudah dilakukan perekaman.
Secara teknis, kita juga tidak tahu mengapa terjadi seperti ini. Namun, pemerintah sempat meminta dilakukan perekaman ulang beberapa waktu lalu karena system online e-KTP sempat terjadi eror. Dengan demikian, sangat dimaklumi kalau ditengah tengah masyarakat masih ada banyak yang belum memiliki e-KTP.
"Bagi warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan KTP SIAK. Masa berlaku KTP SIAK diperpanjang hingga akhir 2014 ini. Bagi masyarakat yang KTP SIAK nya sudah mati, bisa diperpanjang," katanya. (RGC/RED)
Kendati masih menunggu datangnya blangko e-KTP dari pemerintah pusat, sehingga warga yang belum mendapat e-KTP belum bisa dicetak didaerah, meski sudah memiliki 2 alat pencetak e-KTP sejak tahun 2013 lalu, nyatanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten kepulauan meranti belum mampu mencetak e-KTP secara mandiri. Lantaran hingga saat ini blanko e-KTP dari Pemerintah Pusat belum juga tiba
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kepulauan Meranti Jonizar SH MSi melalui Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Syurfi SE,saat ditemui di kantornya Senin (8/9) mengatakan bahwa proses pencetakan e-KTP yang menurut rencana awal akan dilaksanakan di Kantor Disdukcapil sampai saat ini belum bisa dilakukan. Hal ini disebabkan terkendala pengiriman blanko dari pusat yang hingga kini masih belum diterima.
"Memang,awal 2014 ini proses pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di kantor Disdukcapil. Namun, kebijakan ini belum bisa kita terapkan karena tidak tersedianya blanko e-KTP. Sampai hari ini, pengiriman blanko e-KTP dari pusat terkendala" ujarnya.
Menurutnya, secara teknis pihaknya sudah siap untuk menerima pelimpahan kewenangan pencetakan e-KTP. Baik dari sisi teknis peralatan maupun sumber daya manusianya yang menjadi pengelola dan penanggung jawab pencetakan e-KTP. Namun karena blanko e-KTP yang belum tersedia, pihak Disdukcapil tidak bisa berbuat banyak.
"Kalau blanko e-KTP nya tersedia, kita siap kapanpun mau dimulai pencetakan e-KTP. Tapi karena blanko e-KTP itu sendiri yang tidak tersedia, bagaimana kita mau memulai pencetakan e-KTP. Kita akui ada ribuan warga Meranti yang belum memiliki e-KTP," ujarnya.
Dikatakannya, masih banyaknya masyarakat yang belum mengantongi e-KTP namun sudah direkam, memang terjadi keterlambatan pencetakan dan pengiriman dari pusat. Sejati nya sesuai dengan rencana pemerintah, pencetakan e-KTP secara nasional sudah selesai pada akhir 2013 lalu dan sudah sampai ke tangan yang berhak. Namun hingga kini, masih banyak warga Meranti yang belum mengantongi e-KTP padahal sudah dilakukan perekaman.
Secara teknis, kita juga tidak tahu mengapa terjadi seperti ini. Namun, pemerintah sempat meminta dilakukan perekaman ulang beberapa waktu lalu karena system online e-KTP sempat terjadi eror. Dengan demikian, sangat dimaklumi kalau ditengah tengah masyarakat masih ada banyak yang belum memiliki e-KTP.
"Bagi warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan KTP SIAK. Masa berlaku KTP SIAK diperpanjang hingga akhir 2014 ini. Bagi masyarakat yang KTP SIAK nya sudah mati, bisa diperpanjang," katanya. (RGC/RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
PBFI Kepulauan Meranti Taja Kejurkab Men Fitness 2026
Komsos Jadi Sarana Babinsa Desa Lemang Perkuat Solidaritas Masyarakat
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil Tebing Tinggi Intensifkan Patroli di Desa Sendaur
Perusahaan dari Malaysia Lirik Potensi Meranti, Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan
Komsos dengan Warga Banglas, Babinsa Tekankan Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa bersama Warga Melai Intens Patroli Cegah Karhutla
Komentar