Bayak yang belum punya jamkesda
Selatpanjang, MOC - Dalam Tahun 2014 ini, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kepulauan Meranti telah menerima hampir 500 legalisir berkas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk rujukan berobat ke luar daerah.
Dari jumlah tersebut, dapat pula diperkirakan bahwa masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kabag Kesra, Ahmad Yani SPi MM, mengatakan bahwa legalisir SKTM rujukan berobat merupakan kebijakan Pemkab Meranti untuk membantu mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
"Sebenarnya dana untuk bantuan rujukan berobat itu berupa anggaran tidak terduga. Dan kita juga sudah menitipkan sebagiannya ke Baznas Meranti untuk membantu meringankan mereka yang membutuhkan biaya pengobatan," ujarnya, Kamis (9/10/2014).
Mengenai SKTM ini, Yani mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada Diskes bahwa banyak yang belum dapat mendapat pelayanan kesehatan karena tidak punya Jamkesda. Namun, secara teknis hal ini menyangkut pada masalah pendataan yang belum valid di masing-masing desa. Akibatnya banyak masyarakat yang layak mendapat jaminan kesehatan belum terdaftar.
Dia berharap persoalan ini bisa diperhatikan oleh pihak legislatif. Mengingat, ketersediaan anggaran khusus untuk bantuan berobat yang belum ada.
"Kita butuh alokasi anggaran khusus berobat yang ada produk hukumnya untuk membantu masyarakat tidak mampu. Sehingga, bisa pula ditentukan berapa jumlah dana yang bisa disalurkan kepada masing-masing yang mengajukan bantuan tersebut. Inilah yang kita harapkan bisa diperhatikan oleh legislatif kita di Meranti," tuturnya.
Untuk diketahui, kelengkapan administrasi legalisir SKTM di Bagian Kesra oleh masyarakat harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang asli dari desa/kelurahan, fotocopy KK dan KTP. (Bm3)
Dari jumlah tersebut, dapat pula diperkirakan bahwa masih banyak masyarakat di daerah ini yang belum memiliki Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Kabag Kesra, Ahmad Yani SPi MM, mengatakan bahwa legalisir SKTM rujukan berobat merupakan kebijakan Pemkab Meranti untuk membantu mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
"Sebenarnya dana untuk bantuan rujukan berobat itu berupa anggaran tidak terduga. Dan kita juga sudah menitipkan sebagiannya ke Baznas Meranti untuk membantu meringankan mereka yang membutuhkan biaya pengobatan," ujarnya, Kamis (9/10/2014).
Mengenai SKTM ini, Yani mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada Diskes bahwa banyak yang belum dapat mendapat pelayanan kesehatan karena tidak punya Jamkesda. Namun, secara teknis hal ini menyangkut pada masalah pendataan yang belum valid di masing-masing desa. Akibatnya banyak masyarakat yang layak mendapat jaminan kesehatan belum terdaftar.
Dia berharap persoalan ini bisa diperhatikan oleh pihak legislatif. Mengingat, ketersediaan anggaran khusus untuk bantuan berobat yang belum ada.
"Kita butuh alokasi anggaran khusus berobat yang ada produk hukumnya untuk membantu masyarakat tidak mampu. Sehingga, bisa pula ditentukan berapa jumlah dana yang bisa disalurkan kepada masing-masing yang mengajukan bantuan tersebut. Inilah yang kita harapkan bisa diperhatikan oleh legislatif kita di Meranti," tuturnya.
Untuk diketahui, kelengkapan administrasi legalisir SKTM di Bagian Kesra oleh masyarakat harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang asli dari desa/kelurahan, fotocopy KK dan KTP. (Bm3)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Komentar