BKD Meranti Instruksikan PNS Tingkatkan Disiplin
MERANTI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan MerantI mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti agar meningkatkan dan menegakkan kedisipilinan pegawai yang diawali dari hal terkecil yakni, memakai seragam dinas.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kepala BKD Kepulauan Meranti, Drs. Revi Rianto melalui Sekretaris BKD, M. Edy Afrizal SE,MH. Dikatakan Edy, instruksi yang dikeluarkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti harus dijalankan tanpa ada tawar menawar.
"Ketaatan berpakaian dinas serta ketepatan mengikuti apel baik pagi maupun sore, adalah awal dari rasa tanggung jawab melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab perorangan sesuai tupoksinya," sebutnya.
Dijelaskan Edy, intruksi ini berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Nomor:800/BKPP-PK/I/2015 tentang Protap Berpakaian Dinas setiap harinya.
"Untuk Senin pakaian dinas hansip, untuk Upacara tanggal 17 berpakaian dinas Korpri, hari Selasa pakaian PDH, hari Rabu pakaian Batik, hari Kamis berpakaian Olah Raga dan hari Jumat berpakaian Melayu," jelasnya.
Selain itu, bagi pegawai honorer di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti, disebutkan Edy, tidak dibenarkan memakai seragam safari terkecuali bagi pegawai honorer yang bertugas di Bagian Protokoler. "Kita semua berharap kepada PNS dan honorer agar dapat mematuhi dan menjalankan surat edaran ini dengan rasa penuh tanggung jawab," tutur Edy. (Manik)
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla