Tujuh Petinju Bengkalis Ikuti Kejurda di Pelalawan
BENGKALIS -Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Bengkalis mengirim tujuh atlet tinju untuk bertanding di Kejuaraan Daerah (Kejurda) Riau yang diselenggarakan 5-8 Agustus 2015 di Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga:
Ketua Umum Pengcab Pertina Kabupaten Bengkalis H. Ja'afar Arief, Rabu (5/8) mengatakan, ke tujuh atlet yang dikirim tersebut semua dijagokan dalam Kejurda Tinju youth dan elite.
"Kita telah mengirim tujuh atlet, dan dua official kita untuk bertarung di Kejurda Riau yang dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan. Pengiriman atlet ini dalam rangka kegiatan Pra PON, dimana Pertina Bengkalis saat ini berusaha bagaimana target di PON nantinya bisa tercapai,"kata Ja'afar.
Terkait dengan persiapan, kepada wartawan, Ja'afar mengaku, jauh hari sudah mempersiapkan para atlet ini untuk bisa meraih prestasi. Namun, terdapat kendala yang mungkin dihadapi Pertina, dimana dana pembinaan KONI sampai hari ini belum bisa dicairkan.
"Ya sampai hari ini, kita masih berbekal semangat, dan untuk menunjang kegiatan ini belum ada dari KONI, kami berharap KONI sebagai organisasi induk olahraga serius memberikan pembinaan kepada Pengcab, karena tanpa dukungan anggaran dari KONI, pencapaian prestasi olahraga tidak akan tercapai dengan hasil yang baik, "katanya.
Untuk Kejurda kali ini, sambung Ja'afar yang menjabat Kadishubkominfo Bengkalis ini. Pertina mengirimkan sembilan atlet diantaranya 5 Petinju Putra, 2 atlet Putri, dan 2 Official. Atlet yang dikirim diantaranya Okta Mesi, Flora, Ladon, Roberto, Julius, Rolan, dan dua official David dan Martin.
"Saya pastikan, saya juga akan hadir dalam kegiatan itu. Untuk melihat perkembangan atlet tinju kita, karena kita optimis dapat meraih medali di PON,"katanya.(Gus)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum