Bengkalis Pertahankan Juara Umum Kejurnas Kempo di Yogyakarta
BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis sukses mempertahankan gelar juara umum pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo di
Baca Juga:
Yogyakarta yang berakhir, Minggu (30/11/2014).
Bengkalis keluar sebagai juara umum dengan meraih 3 emas, 4 perak, 4 perunggu. Diikuti Banyu Mas di tempat kedua dan Universitas Sanata Dharma di tempt ketiga.
Tiga emas Bengkalis disumbangkan di nomor embu beregu putra, embu pasangan putri kyu 13 dan randori putra kelas 65 kg.
Kemudian 4 empat dipersembahkan di nomor embu pas kyu kenshi remaja putra, mbu beregu putri, mbu pas putri remaja kyu 2 kenshi dan embu pas campuran kyu 1.
Sedangkan perunggu dipersembahkan nomor embu pas putri pemula kyu 2E, embu beregu campuran remaja, embu pas campuran pemula dan randori putra kelas 55 kg.
''Alhamuddillah kita kembali mempertahankan gelar juara umum. Ini tentunya berkat kerja keras para kensi dan pelatih maupun ofisial,'' ujar Herman Achmad, Plt Ketua Umum KONI Bengkalis yang juga Ketua Umum Kempo.
Ditambahkan Herman, prestasi yang toreh kensi Bengkalis pada Kejurnas yang berlangsung pada 27-30 November ini, melengkapi prestasi yang ditoreh cabang Kempo, yang sebelumnya juga tampil sebagai juara umum pada Porprov VIII Riau di Kabupaten Bengkalis.
''Apa yang telah diukir para kensi kita pada Kerjurnas di Yogyakarta ini, selain sukses mempertahankan gelar juara umum sekaligus melengkapi sukses yang diraih di Porprov VIII Riau kemarin,'' ujar Herman.
Ditambahkan Herman, mempertahankan juara itu jauh lebih sulit ketimbang merebutnya. Alhamdulillah para kenshi mampu memberikan yang terbaik untuk Bengkalis. ''Ini tentunya berkat kerja dan latihan keras selama,'' tutup Herman.(Gus/boc)
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum