Viral di Media Permen Dot Mengandung Narkoba, BNN Edarkan Imbauan.
JAKARATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan imbauan terkait beredarnya kabar tentang permen berbentuk dot yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lainnya.
Dalam surat imbauan bernomor B/HB-01/III/2017/Humas tertanggal 8 Maret 2017, BNN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala macam bentuk narkoba dan tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Selain itu, BNN juga menyampaikan bahwa BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut unutk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah ke Balai Laboratorium Narkoba BNN.
“BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Humas BNN dalam Imbauan yang diunggah melalui akun Twitter @INFOBNN, Rabu (08-03-2017).
Sebelumnya, viral di media sosial permen berbentuk dot yang diimpor dari negara tertentu, karena diduga mengandung narkoba.(tom)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Perdana, 36 Mahasiswa ITS Meranti Diajak Ikut Membangun Daerah
Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Meranti Gencarkan Himbauan Tertib Berlalulintas
Produk Unggulan UMKM Meranti Didorong Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026
Buka OMI Kemenag 2026, Bupati Asmar Ajak Siswa Berinovasi Soal Sains dan Teknologi dengan Nilai Islam
Tim UIN Suska Riau Berkunjung ke Meranti, Tawarkan Kolaborasi Sejumlah Bidang ke Bupati Asmar
Hafal 30 Juz Al-Qur'an, Santriwati Ponpes Darul Fikri dapat Reward Umrah Gratis
Komentar