Viral di Media Permen Dot Mengandung Narkoba, BNN Edarkan Imbauan.
JAKARATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan imbauan terkait beredarnya kabar tentang permen berbentuk dot yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lainnya.
Dalam surat imbauan bernomor B/HB-01/III/2017/Humas tertanggal 8 Maret 2017, BNN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala macam bentuk narkoba dan tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Selain itu, BNN juga menyampaikan bahwa BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut unutk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah ke Balai Laboratorium Narkoba BNN.
“BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Humas BNN dalam Imbauan yang diunggah melalui akun Twitter @INFOBNN, Rabu (08-03-2017).
Sebelumnya, viral di media sosial permen berbentuk dot yang diimpor dari negara tertentu, karena diduga mengandung narkoba.(tom)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Komentar