Viral di Media Permen Dot Mengandung Narkoba, BNN Edarkan Imbauan.
JAKARATA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan imbauan terkait beredarnya kabar tentang permen berbentuk dot yang diduga mengandung narkoba atau bahan berbahaya lainnya.
Dalam surat imbauan bernomor B/HB-01/III/2017/Humas tertanggal 8 Maret 2017, BNN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala macam bentuk narkoba dan tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.
Selain itu, BNN juga menyampaikan bahwa BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Surabaya tengah membawa sample permen tersebut unutk dilakukan pemeriksaan secara ilmiah ke Balai Laboratorium Narkoba BNN.
“BNN mengimbau agar masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut,” kata Humas BNN dalam Imbauan yang diunggah melalui akun Twitter @INFOBNN, Rabu (08-03-2017).
Sebelumnya, viral di media sosial permen berbentuk dot yang diimpor dari negara tertentu, karena diduga mengandung narkoba.(tom)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah
Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti
Kejari Bersama Pemkab dan PWI Kepulauan Meranti Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Desa
Komentar