Senin, 26 Oktober 2026 WIB
Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Sebelum Hari Pers 9 Februari Ini, 40 Ribu Media Online yang tak Sesuai UU Pers akan Diblokir

- Kamis, 05 Januari 2017 16:22 WIB
Sebelum Hari Pers 9 Februari Ini, 40 Ribu Media Online yang tak Sesuai UU Pers akan Diblokir

JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, ada ribuan media online abal-abal yang bersemayam di dunia maya. Pihaknya pun berniat untuk membereskan.

Pria yang akrab disapa Semmy itu sebagaimana dikutip dari viva.co.id mengungkapkan, bahwa Kominfo telah memegang data sekitar 40 ribu media online. Semua nama media yang ada dalam daftar masuk kategori abal-abal.

"Sampai sekarang sudah ada 40 ribu website online gak jelas di seluruh Indonesia. Kita akan bersihkan sebelum Hari Pers Nasional," katanya, ditemui di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2016.

Menurut Semmy, istilah tidak jelas mengacu pada identitas dan entitas situs tersebut. Indikator pemblokiran yang dilakukan pemerintah, lewat Kominfo, dilihat dari jelas atau tidaknya kedudukan media yang ditarget blokir.

Beberapa indikator pemblokiran yang dimaksud Semmy, seperti tidak jelas struktur redaksinya, tak punya alamat kantor, dan tidak terdaftar di Dewan Pers.

Selain itu, Semmy juga mengungkapkan alasannya memblokir 11 situs Islam. Meski tidak detil namun Semmy menganggap 11 situs tersebut menyalahi aturan publikasi konten.

"Pemblokiran dilakukan karena situs-situs tersebut bermuatan negatif dan mengandung SARA. Pokoknya kalau media online sudah mengikuti kode etik jurnalistik, aman deh," ujar Semmy.

Dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan memberikan surat ke-11 media online yang telah diblokir, untuk meminta penghapusan konten-konten yang dianggap tak sesuai.

Ke-11 situs yang dimaksud di antaranya voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerah.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, dan abuzubair.net.***
 

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu

Komentar
Berita Terbaru