Pro Kontra Pemberian Gelar Adat kepada Presiden Joko Widodo, Ini Kata Dewan?
PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau membidangi budaya meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera mengklarifikasi terkait pro kontra pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi V Aherson mengatakan dalam pemberian gelar adat ada norma yang harus penuh dan tidak sembarang memberikan saja, ada gelar jabatan, keturunan dan apresiasi.
"Saya belum dengar gelarnya seperti apa, mesti dijelaskan dulu biar tidak campur aduk, misalnya gelar jabatan, tentu setelah dia tidak menjabat gelar itu sudah tidak bisa lagi," ungkap Aherson, Selasa, 27 November 2018.
Aherson meyakini, LAM bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat terkait apa jenis gelar yang akan diberikan oleh LAMR kepada Presiden Jokowi.
"Terkait pantas atau tidak, makanya saya bilang, gelarnya itu gelar apa? Kalau gelar Melayu tidak mungkin dia dapat, karena ada silsilah untuk mendapatkan itu," tambahnya.
Klik Juga: Syarwan Hamid: Apa Jasa Jokowi Untuk Riau Sehingga LAM Beri Gelar Adat
Sebelumnya, Ketua Laskar Melayu Bersatu (LMB) Syarwan Hamid juga mempertanyakan alasan LAM memberikan gelar adat kepada Jokowi, ia bahkan tidak tahu apa jasa Jokowi kepada Riau.
Baca Juga:
Pertama diterbitkan RIAUONLINE.co.id dengan judul: Pro Kontra Pemberian Gelar Jokowi, Dewan: Gelarnya Itu Gelar Apa?
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah
Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti
Kejari Bersama Pemkab dan PWI Kepulauan Meranti Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Desa