Polisi bongkar penyimpanan 3 juta pil koplo
JAKARTA -Pengungkapan gudang tiga juta pil koplo di kompleks perumahan mewah Bukit Balik Perumahan Citraland, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah sekitar Jalan Banyu Urip sering terjadi transaksi pil koplo. Dari informasi itu, polisi dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya menindaklanjuti, dengan melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan Selasa (7/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menemukan 450 ribu pil koplo. Namun sang penghuni tak berada di lokasi. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pemilik rumah tersebut.
"Dari situ, polisi dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap sepasang suami istri, Siti dan Sugeng di daerah Wonoayu, (wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur)," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di lokasi penggerebekan kompleks Perumahan Citralanda, Surabaya, Kamis (9/11).
Dari penangkapan tersangka Siti dan Sugeng, polisi menemukan lima ribu butir pil koplo yang sudah dikemas dalam bentuk tablet, disimpan di kardus.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Ternyata, masih banyak pil koplo yang disembunyikan oleh tersangka. "Pil koplo ini juga disembunyikan di rumah tersangka Saniman, yang merupakan kakak ipar dari tersangka Sugeng ditemukan 1 karton kardus berisikan lima ribu butir Carnophen," ujar Machfud Arifin.
Dalam penyelidikan lanjutan, petugas menangkap satu orang yakni Subagiono sebagai kurir yang selama ini dipercaya tersangka Siti dan Sugeng.
"Dari situ baru melakukan penggerebekan di Bukit Bali Perumahan Citraland Surabaya, menemukan 63 karton berisikan sekitar 2,6 juta butir carnophen, dua drum berisikan 100 butir pil carnopen dan 1 mesin produksi untuk alat pres. Jadi totalnya pil carnophen yang diamankan jadi barang bukti sekitar 3 juta butir," ujarnya.(merdeka.com)
Saat penggerebekan Selasa (7/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menemukan 450 ribu pil koplo. Namun sang penghuni tak berada di lokasi. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pemilik rumah tersebut.
"Dari situ, polisi dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap sepasang suami istri, Siti dan Sugeng di daerah Wonoayu, (wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur)," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin di lokasi penggerebekan kompleks Perumahan Citralanda, Surabaya, Kamis (9/11).
Dari penangkapan tersangka Siti dan Sugeng, polisi menemukan lima ribu butir pil koplo yang sudah dikemas dalam bentuk tablet, disimpan di kardus.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Ternyata, masih banyak pil koplo yang disembunyikan oleh tersangka. "Pil koplo ini juga disembunyikan di rumah tersangka Saniman, yang merupakan kakak ipar dari tersangka Sugeng ditemukan 1 karton kardus berisikan lima ribu butir Carnophen," ujar Machfud Arifin.
Dalam penyelidikan lanjutan, petugas menangkap satu orang yakni Subagiono sebagai kurir yang selama ini dipercaya tersangka Siti dan Sugeng.
"Dari situ baru melakukan penggerebekan di Bukit Bali Perumahan Citraland Surabaya, menemukan 63 karton berisikan sekitar 2,6 juta butir carnophen, dua drum berisikan 100 butir pil carnopen dan 1 mesin produksi untuk alat pres. Jadi totalnya pil carnophen yang diamankan jadi barang bukti sekitar 3 juta butir," ujarnya.(merdeka.com)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Kunjungi BPJN Riau, Pemkab Meranti Minta Perhatian Soal Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan Karhutla di Sendaur
Babinsa Banglas Ajak Warga Pererat Kebersamaan Demi Lingkungan Kondusif
Difasilitasi Pemkab Meranti, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Tebingtinggi Barat
Pemkab Meranti Dukung Penguatan Kompetensi Guru Mulok BMR
Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Teken PKS Penanganan Hukum
Komentar