Pimpinan KPK Sebut Boediono Tersangka Kasus Century
PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja, mengatakan Mantan Presiden Indonesia, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan saat memberikan pemaparan kegiatan diseminasi buku putih antikorupsi, di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).
Selesai memberikan pemaparan, Adnan tak menjelaskan secara rinci tentang status Boediono itu. "Kan perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawabnya
Bisa menjerat seorang pejabat negara, kata Adnan, adalah sebuah prestasi bagi KPK. Bahkan, lanjut dia, apa yang dilakukan jajarannya itu sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.
"Jadi, dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.
Pada 435 kasus yang ditangani KPK, Adnan mengatakan tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjemaah.(okz/pog)
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan saat memberikan pemaparan kegiatan diseminasi buku putih antikorupsi, di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).
Selesai memberikan pemaparan, Adnan tak menjelaskan secara rinci tentang status Boediono itu. "Kan perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," jawabnya
Bisa menjerat seorang pejabat negara, kata Adnan, adalah sebuah prestasi bagi KPK. Bahkan, lanjut dia, apa yang dilakukan jajarannya itu sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.
"Jadi, dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.
Pada 435 kasus yang ditangani KPK, Adnan mengatakan tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjemaah.(okz/pog)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla
Babinsa Selatpanjang Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Komunikasi Sosial
Komentar