Pemerintah Masih Tunda Pemekaran 314 Daerah Otonomi Baru
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah masih menunda pemekaran 314 daerah otonomi baru (DOB) yang sudah diusulkan. Alasannya, karena anggaran negara masih terbatas untuk pemekaran daerah baru.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam rapat bersama Komisi II DPR RI membahas soal usulan penambahan daerah otonomi baru di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Tjahjo meminta DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memaklumi sikap eksekutif karena belum bisa merealisasikan 314 daerah otonomi baru yang sudah diusulkan.
"Hasil diskusi kami dengan Kementerian Keuangan masih belum memungkinkan anggaran negara ini dipotong untuk keperluan 314 DOB walaupun secara bertahap," kata Tjahjo, Senin (28/8/2017).
Saat ini ada 314 usulan daerah pemekaran baru di seluruh Indonesia. 173 di antaranya merupakan usulan dari DPD, sisanya diusulkan oleh DPR. Usulan tersebut sudah masuk ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Tjahjo, pemerintah bukan tak mau merealisasikan 314 DOB yang sudah diusulkan wakil rakyat dan perwakilan daerah. Namun, saat ini anggaran negara sedang diprioritaskan dulu untuk kebutuhan mendesak seperti pembangunan infrastruktur dan mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang sudah ada.
"Dengan segala hormat untuk tahun-tahun ini sampai tahun depan belum bisa Kemendagri menyetujui atau memiliah DOB mana yang harus diputuskan," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya kalangan DPD sudah mendatangi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), meminta pemerintah segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah.
Jusuf Kalla mengatakan, usulan pemekaran daerah baru saat ini sulit untuk direalisasikan, mengingat pemekaran daerah membutuhkan alokasi anggaran yang besar. "Seperti dimaklumi, defisit kita makin tinggi secara persentase. Kami harus selesaikan dulu masalah pokoknya, ya masalah anggaran itu," ujarnya.
Sikap pemerintah ini memastikan moratorium pemekaran daerah otonomi baru tetap berlanjut. Pemekaran DOB diketahui terakhir dilakukan pada 2014. Selama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla, belum ada pemekaran DOB.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang memaklumi sikap pemerintah yang memoratorium pemekaran DOB. Ia mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan untuk mendongkrak perekonomian di daerah agar masalah pokok mandeknya pemekaran daerah bisa disudahi.
"Masalah ekonomi, ini siklus dunia. Ini siklus ada kesulitan ekonomi dunia, termasuk juga Indonesia terkena. Bagaimana kita membiayai sesuatu kalau kita dalam krisis kan? Jadi ini sedang kami bahas. Tapi Pak Wapres tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan mendorong perekonomian daerah," ucap dia.(okezone)
Hal itu disampaikan Mendagri dalam rapat bersama Komisi II DPR RI membahas soal usulan penambahan daerah otonomi baru di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Tjahjo meminta DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memaklumi sikap eksekutif karena belum bisa merealisasikan 314 daerah otonomi baru yang sudah diusulkan.
"Hasil diskusi kami dengan Kementerian Keuangan masih belum memungkinkan anggaran negara ini dipotong untuk keperluan 314 DOB walaupun secara bertahap," kata Tjahjo, Senin (28/8/2017).
Saat ini ada 314 usulan daerah pemekaran baru di seluruh Indonesia. 173 di antaranya merupakan usulan dari DPD, sisanya diusulkan oleh DPR. Usulan tersebut sudah masuk ke Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Tjahjo, pemerintah bukan tak mau merealisasikan 314 DOB yang sudah diusulkan wakil rakyat dan perwakilan daerah. Namun, saat ini anggaran negara sedang diprioritaskan dulu untuk kebutuhan mendesak seperti pembangunan infrastruktur dan mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah-daerah yang sudah ada.
"Dengan segala hormat untuk tahun-tahun ini sampai tahun depan belum bisa Kemendagri menyetujui atau memiliah DOB mana yang harus diputuskan," pungkas Tjahjo.
Sebelumnya kalangan DPD sudah mendatangi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), meminta pemerintah segera menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah.
Jusuf Kalla mengatakan, usulan pemekaran daerah baru saat ini sulit untuk direalisasikan, mengingat pemekaran daerah membutuhkan alokasi anggaran yang besar. "Seperti dimaklumi, defisit kita makin tinggi secara persentase. Kami harus selesaikan dulu masalah pokoknya, ya masalah anggaran itu," ujarnya.
Sikap pemerintah ini memastikan moratorium pemekaran daerah otonomi baru tetap berlanjut. Pemekaran DOB diketahui terakhir dilakukan pada 2014. Selama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla, belum ada pemekaran DOB.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang memaklumi sikap pemerintah yang memoratorium pemekaran DOB. Ia mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan untuk mendongkrak perekonomian di daerah agar masalah pokok mandeknya pemekaran daerah bisa disudahi.
"Masalah ekonomi, ini siklus dunia. Ini siklus ada kesulitan ekonomi dunia, termasuk juga Indonesia terkena. Bagaimana kita membiayai sesuatu kalau kita dalam krisis kan? Jadi ini sedang kami bahas. Tapi Pak Wapres tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan mendorong perekonomian daerah," ucap dia.(okezone)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polres Kepulauan Meranti Sita 9,3 Sabu
HUT Humas Polri ke-75, Puluhan Polisi dan Wartawan di Meranti Gelar Aksi Donor Darah
Puluhan Warga Jalan Ibrahim Selatpanjang Antusias Ikut Sosialisasi Perlinsos Polres Kepulauan Meranti
Kejari Bersama Pemkab dan PWI Kepulauan Meranti Bersinergi Perkuat Tata Kelola Dana Desa
Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
Komentar