KPU Larang Lembaga Lembaga Survei Sebutkan Hasil Final
Baca Juga:
"Hasil quick count kan prediksi berdasarkan metodologi, jadi bukan final. Makanya yang melaksanakan quick count tidak boleh mereka sebutkan hasil final," kata Hadar di Jakarta, Kamis (10/12/15).
Hadar menjelaskan, untuk hasil secara keseluruhannya, semua harus menunggu saja, agar masyarakat juga tidak salah paham. "Kita harus kritis juga karena quick count hanya melalui sampel yang diambil di TPS-TPS," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hadar juga menyatakan pihaknya belum bisa memastikan angka partisipasi masyarakat dalam pilkada Serentak 2015.
"Angka partisipasi yang kami catat baru ada sebagian, hanya berdasarkan TPS tertentu atau dari desa-desa tertentu saja, jadi belum ada secara lengkap. Nanti kalau mau lihat langsung saja di pilkada2015.kpu. go.id," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa daerah yang tingkat partisipasinya sudah 100 persen, misalnya di Ngawi dan Sumenep. "Kalau dikumpulkan secara lengkap, kami belum bisa katakan hasilnya," ujarnya.
Sebanyak 264 pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada Rabu (9/12/15) dilaporkan berjalan aman dan lancar.
Pilkada serentak tersebut merupakan sejarah terbesar dalam penyelenggaraan demokrasi tingkat lokal di Indonesia. Jumlah pilkada itu sekitar 50 persen lebih jumlah daerah. Sisanya direncanakan akan dilakukan pilkada pada 2017.
Pada pilkada serentak kali ini, dari 269 daerah, KPU akhirnya menunda 5 daerah yang tengah bermasalah dengan hukum, terkait dengan gugatan para calon yang sebelumnya dianulir oleh KPU.(snc/red)
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla