KPK Tahan Setya Novanto
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dipindahkan perawatannya ke RSCM Jakarta, Jumat, 17 November 2017. Pemindahan Novanto ini guna menjalani CT Scan pasca mengalami kecelakaan Kamis malam, 16 November 2017.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemindahan ini setelah dikomunikasikan tim penyidik KPK dan dokter KPK melakukan pengecekan Novanto di RS Medika Permata Hijau.
"Yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat, 17 November 2017.
Dikonfimasi dari beberapa sumber, status Novanto tak hanya dipindahkan ke RSCM, tapi sudah menjadi tahanan KPK.
Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunandi, mengakui kliennya telah berstatus tahanan. Surat penahanan KPK kata dia diterbitkan saat Novanto akan di pindahkan ke RSCM.
"Setelah ada rundingan dipindahkan karena alasan medis, tiba-tiba KPK mengeluarkan surat bahwa Pak SN telah ditahan," kata Fredrich, Jumat, 17 November 2017.
Pejabat internal KPK saat dikonfirmasi, mengakui Novanto sudah berstatus tahanan. Namun, dibantarkan atau ditangguhkan karena kepentingan medis. Surat penahanan Novanto sudah diterbitkan Jumat hari ini, 17 November 2017.
"Surat penahanan diterbitkan hari ini, tapi dibantar untuk dirawat," kata Pejabat tesebut di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sumber: Viva
Baca Juga:
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla