Jelang Pencoblosan 'Waspada' Serangan Fajar!
BENGKALISONE - Hiruk pikuk riuhnya kampanye calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 telah berakhir. Semua calon dan para pendukungnya diminta menepi dari hingar bingar aktivitas kampanye. Semuanya diperintahkan konstitusi untuk hening sejenak, di masa tenang jelang hari pencoblosan.
Hanya tinggal hitungan jam, atau Rabu, 27 Juni 2018, Pilkada serentak tahun 2018 akan digelar. Dari 171 daerah yang menggelar hajatan pilkada, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Semua bersiap memilih pemimpin baru bagi daerahnya, menentukan masa depan daerahnya lima tahun mendatang.
Namun, lazimnya sebuah kontestasi politik, ada saja praktik curang dengan menghalalkan segala secara meraih kekuasaan. Terlebih, di masa tenang jelang hari pencoblosan. Para calon berikut tim suksesnya 'diharamkan' melakukan kegiatan yang sifatnya kampanye. Semua atribut kampanye dalam bentuk apapun, juga dilarang.
Larangan tersebut tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 12 tahun 2015, Pasal 49 ayat 1-3 tentang Jadwal, Waktu, dan Lokasi Kampanye, dimana pasangan calon maupun tim sukses dilarang menggelar kampanye dalam bentuk apapun.
Lebih jauh, Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2016 sebagaimana diubah dari PKPU Nomor 7 tahun 2015, Pasal 48, juga memuat ketentuan menutup akun resmi media sosial untuk kampanye paling lambat sehari setelah berakhirnya kampanye.
Media massa baik cetak maupun elektronik, termasuk dalam cakupan Peraturan KPU Pasal 52 ayat 4 terkait larangan menayangkan atau menyiarkan iklan rekam jejak calon, partai politik, gabungan partai politik, yang mengarah pada kampanye, menguntungkan atau merugikan calon.
Ihwal sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan di masa tenang pilkada, diatur dalam PKPU Nomor 12 tahun 2006 Pasal 187 ayat 1. Ancamannya pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Kemudian denda minimal Rp200 juta, maksimal Rp1 miliar.
Baca Juga:
BACA JUGA:
INGAT!.. Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipenjara
Tradisi Sakral Perantau Minang 'Pulang Basamo' dan Uang Miliaran Rupiah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap para penyelenggara Pilkada wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pilkada yang tertib, aman, damai dan bermartabat.
Para pasangan calon, partai politik, dan tim sukses juga hendaknya menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang.
"Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan," Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dilansir VIVA. Senin, 25 Juni 2018.
Netralitas Aparat
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto bersama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan Pilkada serentak tahun 2018. Rapat dilakukan secara tertutup di Ruang Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018.
Dalam rapat ini, hadir pula beberapa menteri Kabinet Kerja seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Rapat koordinasi itu dilanjutkan dengan video conference yang diikuti seluruh Kapolda, Pangdam, Kepala Daerah, KPUD dan Panwaslu se-Indonesia. Dalam rapat tersebut, Wiranto menekankan anggota TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN), agar bersikap netral di pilkada. "Karena netralitas adalah kunci keberhasilan," kata Wiranto di Mabes Polri, Senin 25 Juni 2018.
Wiranto juga mengarahkan setiap instansi untuk bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. Di samping itu, Ia meminta seluruh pihak untuk mewaspadai hal-hal yang mencederai penyelenggaraan pilkada. Di antaranya pelanggaran-pelanggaran pilkada seperti serangan fajar maupun potensi konflik pasca pemilu.
"Waspada dan cegah hal-hal yang mencederai pilkada itu. Serangan fajar, senja itu dieleminiasi. Lalu setelah atau purna pemilu," kata dia.
Dari hasil rapat konferensi video yang diikuti seluruh pemangku kebijakan di seluruh Indonesia itu, Wiranto mengungkapkan bahwa pemeriksaan terakhir menjelang diselenggarakannya Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang telah dilakukan. "Dan hasil ya memang anggaran telah siap. Tadi dijamin siap. Logistik siap," ucapnya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan sudah menyiapkan sanksi bagi anggotanya yang terbukti tidak netral saat pelaksanaan Pilkada. Sanksi tersebut tercantum dalam telegram yang Ia kirimkan ke seluruh Polda se-Indonesia.
Telegram itu juga memuat ketentuan apa yang boleh dan tidak dilakukan anggota Polri. Termasuk aturan terkait dokumentasi data-data hasil pemilu yang tidak boleh didokumentasikan dan dipublikasikan untuk menghindari keberpihakan.
"Saya sudah sampaikan telegram berikut sanksi, di antaranya sanksi ringan, teguran, mutasi, sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Jenderal Tito usai video conference dengan seluruh Kapolda di Mabes Polri, Senin, 25 Juni 2018.
Senada, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengaku menginstruksikan kepada prajuritnya agar bersikap netral. Setidaknya kata Panglima TNI, sudah ada tiga instruksi yang dia sampaikan kepada anggotanya, agar memegang teguh komitmen netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Kita bertatap muka dengan seluruh anggota TNI maupun Polri di wilayah-wilayah dan menekankan untuk tetap menjaga netralitas serta sinergitas dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak dan Tahapan Pemilu tahun 2019," kata Panglima TNI di Mabes Polri, Senin, 25 Juni 2018.
Selanjutnya, Panglima TNI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai upaya gangguan keamanan dari pihak-pihak yang tidak ingin Pilkada berjalan dengan aman dan lancar. Ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan oknum prajurit TNI yang tidak netral di pilkada.
"Puspen TNI menyiapkan tempat pengaduan. Bagi prajurit yang melanggar akan dijatuhi sanksi yang tegas," tegas Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Sumber: Viva
Menuju Musorkab, KONI Meranti Matangkan Langkah Lewat Rakerkab 2026
Sertu Muslim Ajak Warga Tanjung Darul Takzim Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Babinsa dan Warga Sisir Wilayah Rawan, Karhutla Tak Ditemukan
Tak Ditemukan Karhutla, Patroli Babinsa di Desa Alai Berjalan Lancar
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Bantar Peduli Lingkungan dan Cegah Karhutla